CIREBON. Suararadarcakrabuana.com — Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman memastikan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon segera menyiapkan lahan baru sebagai pengganti TPA Gunung Santri yang dinilai sudah tidak layak digunakan lagi.
Langkah tersebut disampaikan di tengah desakan warga Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, yang meminta penutupan permanen TPA Gunung Santri setelah masa kontraknya berakhir pada 6 Juni 2026.
Warga menilai lokasi pembuangan sampah yang telah beroperasi sekitar 32 tahun itu sudah melebihi kapasitas dan menimbulkan dampak lingkungan maupun kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Jigus mengatakan pemerintah daerah bersama Dinas Lingkungan Hidup akan membahas solusi jangka panjang untuk penanganan sampah di Kabupaten Cirebon, termasuk rencana pemindahan lokasi TPA.
“Kami dari pemerintah daerah sudah merencanakan penyediaan lahan baru. Tentunya bukan di lokasi yang sekarang karena jika melihat kondisinya sudah tidak layak dan harus dipindahkan ke tempat lain,” ujar Jigus, Selasa 9 Juni 2026.
Menurutnya, Pemkab Cirebon menargetkan pengadaan lahan dapat dilakukan pada tahun ini. Sejumlah lokasi di wilayah barat Kabupaten Cirebon saat ini masih dalam tahap kajian, termasuk di Kecamatan Palimanan dan Kecamatan Gempol.
“Luas lahan yang direncanakan sekitar lima hektare. Setelah lahan tersedia, nantinya akan dilakukan kajian lebih lanjut oleh dinas terkait mengenai pembangunan dan pengelolaan TPA baru,” katanya.
Rencana penyediaan lahan baru tersebut menjadi sinyal bahwa Pemkab Cirebon mulai menyiapkan pengganti TPA Gunung Santri yang selama ini menjadi pusat pembuangan sampah, sekaligus merespons tuntutan warga yang menginginkan penutupan permanen lokasi tersebut.
Wonk Alit/SRC




