BKPSDM Kabupaten Cirebon Serahkan SK Pensiun ke 246 ASN

Cirebon,Suarardarcakrabuana.com – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan pembekalan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa purna tugas pada periode 1 Agustus hingga 1 Desember 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Cakrabuana BKPSDM Kabupaten Cirebon, Jumat (22/5/2026), tersebut diikuti sebanyak 246 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Pelaksanaan pembekalan dan penyerahan SK pensiun ini menjadi bentuk penghargaan serta apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Cirebon atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para ASN selama menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Selain menerima SK pensiun, para peserta juga mendapatkan berbagai materi pembekalan sebagai persiapan menghadapi masa purna bakti.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/disbudpar-kabupaten-cirebon-klarifikasi-izin-southbank/

Materi yang diberikan mencakup aspek administrasi, kesehatan, hingga motivasi agar para ASN tetap produktif dan mampu menjalani masa pensiun dengan baik.

Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno mengatakan kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu para ASN memasuki masa pensiun dengan lebih siap dan optimistis.

“Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap para ASN yang memasuki masa pensiun tetap dapat memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat serta menikmati masa purna tugas dengan sehat, bahagia, dan penuh keberkahan,” ujar Ade.

Ia menegaskan, masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian. Menurutnya, fase tersebut justru menjadi awal kehidupan baru yang tetap dapat diisi dengan berbagai aktivitas positif dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/pelabuhan-cirebon-jadi-gerbang-logistik-utama-jawa-barat/

“Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus memberikan perhatian dan dukungan kepada ASN yang memasuki masa purna tugas sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi mereka dalam mendukung jalannya pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.

 

 

Wonk Alit/RED/SRC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!