Kepala BGN Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Markup Bahan Baku

JAKARTA.Suararadarcakrabuana.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu, 4 Maret 2026, terkait dugaan markup bahan baku dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berujung pada keracunan massal anak-anak di berbagai daerah.

Pelaporan tersebut disampaikan oleh Barisan Rakyat Nusantara (Baranusa) di kantor Bareskrim Polri, Jakarta. Ketua Umum Baranusa, Adi Kurniawan, menegaskan bahwa markup bahan baku MBG terjadi di sejumlah wilayah dan menjadi faktor utama insiden keracunan makanan yang menimpa anak-anak penerima manfaat program.

Baca Juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/pemilik-yayasan-di-majalengka-angkat-usai-viral-penollakan-mbg/

“Iya, kami melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana terkait dugaan mark-up di sejumlah daerah yang menyebabkan banyaknya anak keracunan,” kata Adi Kurniawan kepada awak media di kantor Bareskrim.

Adi juga menegaskan bahwa pihaknya membawa berbagai dokumen sebagai bukti kuat untuk mendukung laporan tersebut. Ia mendorong kepolisian agar melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG guna mengungkap kasus ini secara tuntas dan memastikan pelaku bertanggung jawab.

Fajar Ramadhan, selaku Tim Kuasa Hukum Baranusa, menyatakan bahwa pola markup bahan baku ini berulang dan tersebar di banyak daerah. Kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan karena menyangkut keselamatan anak-anak sebagai penerima manfaat utama program.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/diduga-sppg-sekincau-tak-kapok-meski-sudah-disanksi/

Fajar menambahkan, hingga saat ini belum ada pertanggungjawaban hukum yang tegas atas insiden keracunan tersebut. Karena itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan kelalaian dalam pengelolaan program MBG secara menyeluruh

 

RED/SRC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!