Kadin Bongkar Modus Premanisme, Korban Pengusaha, Warga

JAKARTA, Suararadarcakrabuana.com – Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengungkapkan premanisme bukan hanya merugikan pengusaha, tapi juga pedagang pasar dan masyarakat biasa.  Ia menyebut praktik-praktik premanisme tak jarang menggunakan atribut organisasi kemasyarakatan atau ormas.

“Ketika pengusaha atau investor bangun pabrik, tiba-tiba datang, alasannya biaya keamanan, biaya koordinasi. Kadang-kadang kalau tidak dikasih, truk-truk yang akan mengantarkan bahan-bahan bangunan itu dipalang tidak boleh masuk,” ujar Sarman.

“Saya rasa banyak yang viral ya. Truk-truk pengangkut kelapa atau berbagai komoditas unggulan dari satu daerah ke daerah lain itu, juga dipalak oleh preman. Kalau tidak bayar tidak bisa lewat jalan itu,” lanjutnya.

Baca Juga : https://www.suararadarcakrabuana.com/polri-gagalkan-penyelundupan-99-kg-sabu-di-aceh/

Dalam satu hari, Sarman menyebut sopir truk bisa dimintai uang di beberapa titik oleh preman.  Ia mengatakan aksi premanisme juga terjadi di pasar tradisional. Pedagang pasar, kata dia, setiap harinya dimintai uang dengan alasan keamanan dan koordinasi. Tanpa ada karcis atau bukti lainnya.

“Itu setiap hari. Berapa sih keuntungan pedagang pasar itu,” ujarnya.

Bahkan, kata dia, masyarakat yang akan membangun atau merenovasi rumah, didatangi preman. Sarman mengaku memang belum ada data pasti mengenai jumlah kerugian akibat aksi premanisme.

Namun yang jelas, hal itu sudah meresahkan dan membuat investor enggan menanamkan uangnya di Indonesia.  Sarman lalu menyinggung kasus produsen mobil listrik asal China yang dikabarkan batal membangun pabrik di Subang karena lahannya dikuasai preman.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/jamin-keamanan-komdigi-bekukan-izin-worldcoin-dan-worldid/

“Sudah sangat meresahkan, ini adalah sesuatu yang memang harus diubah. Bagi kita mengkhawatirkan, sampai ini jadi pembicaraan di kalangan investor yang membuat daya saing investasi kita turun dan mereka enggan menaruh dananya di sini,” pungkasnya.

Ia pun menyambut baik pembentukan Satgas Anti Premanisme dan berharap satgas bisa segera bekerja memberantas premanisme di Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah membuka ruang pengaduan masyarakat melalui Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/tni-kerahkan-intel-gali-informasi-soal-preman-berkedok-ormas/

“Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu,” ujar Menko Polkam Budi Gunawan.

Satgas itu terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk TNI, Polri, BIN, Kejaksaan Agung, serta kementerian terkait lainnya.

Operasi ini akan melibatkan kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi lokal. Meski demikian, menurut Budi, pemerintah tetap menghormati kebebasan berserikat dan berkumpul.

 “Pada prinsipnya, pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul termasuk ormas, tapi memastikan seluruh organisasi untuk disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegasnya, seperti dikutip dari Kompas.com.

Redaksi ; RS,SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!