Cirebon. Suararradarcakrabuana.com – Ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) dan didominasi Emak-emak menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Cirebon.
Mereka menuntut klarifikasi terkait dugaan ‘bancakan’ uang pengesahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang nilainya disebut mencapai Rp55 miliar.
Aksi demo tersebut berlangsung panas. Koordinator aksi, Bagreg, secara terbuka menuding adanya pembagian kepada sejumlah anggota dewan dalam proses pengesahan anggaran tersebut.
“Kami menduga ada bancakan uang pengesahan APBD sebesar Rp55 miliar yang dibagi-bagikan kepada oknum anggota dewan. Ini harus diusut tuntas dan semua yang terlibat wajib bertanggung jawab,” tegas Bagreg dalam orasinya.
Tak hanya itu, Bagreg juga mengungkap adanya dugaan aliran dana kepada sejumlah LSM sebesar Rp30 juta yang disebut diberikan di salah satu rumah makan di wilayah Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.
“Kami juga mempertanyakan dugaan adanya uang tutup mulut sebesar Rp30 juta kepada beberapa LSM. Kalau ini benar, berarti indikasi bancakan itu nyata,” lanjutnya.
Menurutnya, dugaan suap tersebut semakin menguatkan kecurigaan publik bahwa praktik tidak transparan terjadi dalam pembahasan APBD Kabupaten Cirebon 2026.
Dalam aksinya, massa juga menyoroti berbagai persoalan yang tengah dihadapi masyarakat, seperti dihentikannya kepesertaan BPJS PBI bagi sejumlah warga, banyaknya infrastruktur jalan rusak, hingga kondisi ekonomi yang semakin sulit.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, sempat terlibat adu argumen dengan koordinator aksi. Dia membantah keras tudingan tersebut dan mengaku tidak mengetahui adanya pembagian uang pengesahan APBD.
“Saya tidak tahu menahu terkait tudingan adanya uang Rp55 miliar itu, apalagi sampai dibagi-bagikan ke anggota dewan. Tidak ada itu,” ujar Sophi di hadapan massa aksi.
Dia juga menegaskan tidak mengetahui adanya dugaan pemberian uang kepada LSM untuk meredam isu tersebut.
“Terkait dugaan uang Rp30 juta kepada LSM, saya juga tidak tahu. Silakan dibuktikan kalau memang ada,” tambahnya.
Namun, Bagreg tetap bersikukuh bahwa pimpinan DPRD mengetahui persoalan tersebut. Bahkan, ia mendesak seluruh anggota DPRD Kabupaten Cirebon untuk membuat surat pernyataan tidak terlibat dalam dugaan tersebut.
“Kami minta semua anggota DPRD membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak ikut campur dalam bancakan APBD ini,” tandasnya.
Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP. Setelah berlangsung beberapa jam, massa akhirnya membubarkan diri.
Meski demikian, mereka mengaku belum puas dengan jawaban yang diberikan pihak DPRD dan mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar dalam waktu dekat.
Wonk Alit/SRC




