Kapolres Bima Kota AKBP Didik Ditahan Propam Polri

Jakarta: Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro  ditangkap Divisi Propam Polri. Ia ditahan akibat terjerat kasus dugaan setoran dari bandar narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan hal itu. Menurut dia, Didik masih diperiksa Propam Mabes Polri.

” Etik di Propam. Pidana di Direktorat Narkoba Mabes Polri,” kata Eko saat dikonfirmasi, Jumat, 13 Februari 2026.

Sebelumnya, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menonaktifkan AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatan Kapolres Bima Kota. Penonaktifan ini menyusul proses pemeriksaan intensif yang dijalaninya terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba yang menjerat anak buahnya.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid membenarkan pencopotan AKBP Didik dari posisi Kapolres Bima Kota.

“Kapolres sudah dinonaktifkan,” kata Kholid melalui pesan tertulis seperti dilansir Antara, Kamis, 12 Februari 2026.

Ilustrasi narkoba. 

Kholid tidak merinci lebih lanjut ihwal buntut penonaktifan AKBP Didik. Ia hanya menegaskan perwira menengah tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kapolrestabes-surabaya-selesaikan-kasus-mahasiswi/

“Sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes,” ujarnya.

Kini, posisi Kapolres Bima Kota diisi sementara oleh AKBP Catur Erwin Setiawan, yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda NTB.

 

Wonk Alit / SRC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!