Kejati Jakarta Sita Aset Tersangka Korupsi Bank Jatim

Jakarta – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menyita tanah milik Bun Sentoso, tersangka korupsi pemberian kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta.

“Pada 22 Mei 2025 kami melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka BS berupa sebidang tanah dengan luas 31.631 m² yang berlokasi di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Tangerang,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DK Jakarta Syahron Hasibuan dalam keterangan resminya.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kementerian-pendidikan-terbitkan-aturan-soal-spmb/

Syahron menyebut estimasi nilai tanah pemilik PT Indi Daya Group tersebut ditaksir lebih dari Rp 50 miliar. Nilai itu berdasarkan data zona nilai tanah (ZNT). Selain Sentoso, penyidik Kejati Jakarta juga telah menetapkan 3 tersangka lain ;

  • Kepala Bank Jatim Cabang Jakarta Benny,
  • Direktur PT Indi Daya Rekapratama,
  • Indi Daya Group Agus Dianto Mulia dan Fitri Kristiani selaku karyawan dari Bun Sentoso.

Sebagai kepala cabang, Benny diduga memfasilitasi pencairan kredit fiktiff kepada PT Indi Daya Group dan PT Indi Daya Rekapratama.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kejari-sukabumi-menunggu-hasil-dugaan-penggelapan-19-sapi/

Modusnya dengan menggunakan agunan atau jaminan dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara, seolah-olah mereka sedang melakukan kerja sama dengan BUMN. Pemberian kredit itu menggunakan nama perusahaan nominee.

Total ada 65 kredit utang dan 4 kredit kontraktor yang dicairkan dalam kasus korupsi kredit fiktim Bank Jatim. Jumlahnya mencapai Rp 569,4 miliar.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kantor-kemenaker-digledah-kpk-wamenaker-tidak-tahu/

Kredit tersebut dicairkan meski tidak memenuhi persyaratan keputusan Direksi Bank Jatim No : 062/03/2.J/DIR/KKS/KEP tentang standard operating procedure kredit piutang PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.

RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!