Kepsek SMA 5 Rahmatullah Klarifikasi Terkait Iuran Rp250 Ribu

 

Sukabumi.suararadarcakrabuana.com – – Kepala Sekolah SMAS Rahmatullah Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Iyos Hambali, akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu adanya dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp150 ribu di lingkungan sekolahnya.

Dalam penjelasannya, Iyos dengan tegas membantah tudingan pungli tersebut dan menegaskan bahwa iuran tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara pihak sekolah dan orang tua siswa.

“Itu hasil kesepakatan bersama dengan orang tua siswa,mengingat sekolah ini kan swasta.” ujar Iyos Hambali saat dikonfirmasi pada senin (20/10/2025).

Ia menambahkan bahwa kesepakatan tersebut dibuat melalui rapat resmi yang dihadiri oleh komite sekolah serta perwakilan orang tua murid dari setiap kelas, dengan tujuan mendukung kegiatan pendidikan yang tidak tercakup dalam dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/gegara-kabel-pln-dicuri-satu-kampung-di-cibadak-gelap-gulita/

Menurut Iyos, pihak sekolah berkomitmen untuk menjalankan semua kegiatan sesuai aturan dan prosedur standar operasional (SOP) yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan maupun pemerintah.

Ia menegaskan, tidak ada praktik pungutan liar di SMAS Rahmatullah, dan seluruh bentuk iuran selalu melalui mekanisme musyawarah terbuka dengan melibatkan komite sekolah.

“Kami tetap menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Semua keputusan yang berkaitan dengan pembiayaan pendidikan dibicarakan bersama dan tidak ada pemaksaan kepada pihak mana pun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iyos menjelaskan bahwa dana hasil iuran tersebut digunakan untuk menunjang kegiatan sekolah yang tidak terfasilitasi oleh anggaran BOS, seperti kegiatan ekstrakurikuler, perawatan ringan fasilitas sekolah, serta dukungan administrasi kegiatan belajar mengajar.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/terobosan-dedi-mulyadi-kurangi-pengangguran-di-jabar/

Pihaknya juga membuka ruang komunikasi dengan wali murid untuk menyampaikan saran maupun keluhan agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Prinsipnya, semua kebijakan diambil demi kelancaran kegiatan belajar dan kenyamanan siswa,” tambahnya.

Dengan klarifikasi ini, pihak sekolah berharap masyarakat dapat memahami duduk perkara yang sebenarnya, sekaligus menghindari penafsiran keliru yang bisa merugikan nama baik lembaga pendidikan tersebut.

SMA S Rahmatullah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, profesionalitas, dan pelayanan pendidikan yang bersih dari praktik pungutan liar.

 

 

JEJEN M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!