KPK Umumkan 4 Tersangka Suap Pengadaan Katalis Pertamina

 Jakarta.Suararadarcakrabuana.com – Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengumumkan empat orang tersangka dalam kasus suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2012–2014.

“Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” Ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, dikutip Ahad, 20 Juli 2025.

Adapun para tersangka dalam perkara ini adalah Gunardi Wantjik (GW), selaku Direktur PT Melanton Pratama; Frederick Aldo Gunardi (FAG), pegawai PT Melanton Pratama; Chrisna Damayanto (CD), Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero); dan Alvin Pradipta Adiyota (APA), dari unsur pihak swasta.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kpk-sita-hasil-produksi-lahan-sawit-eks-sekretaris-ma-nurhadi/

“KPK akan terus memberikan update perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk transparansi publik dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi,” ujar dia.

KPK juga telah menggeledah rumah Chrisna Damayanto dan Alvin Pradipta Adiyota di Kota Bekasi pada 8 dan 15 Juli 2025. Sementara itu, pada 17 Juli 2025, KPK menggeledah rumah Gunardi Wantjik serta pegawainya, Frederick Aldo Gunardi.

“Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang memperkuat konstruksi perkara suap,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 Juli 2025.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kpk-sita-aset-tersangka-pemerasan-kemnaker/

Budi mengungkapkan bahwa penggeledahan itu merupakan rangkaian kegiatan penyidikan. Dalam penyidikan perkara ini, KPK telah menyita uang Rp 1,3 miliar dari Muhammad Aufar Hutapea, developer pembangunan apartemen. Sumber uang diketahui dari tersangka GW yang melakukan pembelian apartemen kepada MAH.

KPK menyatakan dugaan penerimaan gratifikasi dilakukan saat tender pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero).

“Diduga diterima oleh pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” kata Jubir KPK saat itu, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 6 November 2023.

RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!