KPK Usut Dugaan Korupsi Periksa Bappenda hingga BKPSDM

Jakarta. Suararadarcakrabuana.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mengusut sejumlah dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Selain mendalami kasus dugaan pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda), penyidik kini resmi menyidik proyek pengadaan interactive flat panel (IFP) atau smart board di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.

Pengadaan smart board papan tulis digital berbasis layar sentuh yang terhubung dengan sistem komputer—tersebut sejatinya diperuntukkan bagi jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Bogor.

Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan yang dilakukan tim penyidik ke kantor Disdik Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu merupakan bagian dari pengumpulan bukti proyek perangkat digital tersebut.

“Penggeledahan penyidik KPK ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dalam rangka menyelidik atau menyidik proyek pengadaab IFP atau smart board,” kata Budi kepada wartawan, (2/9/2026).

Baca juga : https://www.suararadarcakrabuana.com/kpk-dukung-pemerintah-dan-dpr-bahas-ruu-perampasan-aset/

Tidak hanya proyek papan tulis digital, KPK juga mulai menelusuri potensi penyimpangan pada proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) lainnya di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor.

“Tentunya dengan dokumen-dokumen yang telah kami amankan sebelumnya di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, kami juga mendalami serta menelusuri proyek pengadaan barang jasa lainnya di dinas yang sama,” tuturnya.

Di saat yang sama, tim penyidik lembaga antirasuah terus mengintensifkan pemeriksaan perkara dugaan pemotongan upah pungut pegawai Bapenda Kabupaten Bogor.

Penyidik telah memanggil dan memeriksa empat saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (31/8/2026) kemarin.

Keempat saksi tersebut yakni AM (Kepala Bapenda), YMP (Kepala BKPSDM), RS (Kasubbag Keuangan Bappenda), serta GS (pegawai PPPK Bapenda).

Budi memaparkan, pemeriksaan saksi difokuskan untuk mengurai alur regulasi hingga pembagian peran masing-masing pihak yang terlibat.

Baca juga : https://www.suararadarcakrabuana.com/kpk-geledah-6-lokasi-terkait-korupsi-rektor-unsoed/

“Dalam pemeriksaan yang bertempat di gedung Merah Putih KPK tersebut, penyidik melakukan pendalaman awal kepada para saksi, bagaimana proses dan mekanisme pemberian upah pungut di lingkup Bappenda Kabupaten Bogor, serta seperti apa dugaan pemotongan atas upah pungut itu dilakukan hingga bisa melihat peran masing-masing dalam dugaan pemotongan upah pungut. Mengenai saksi-saksi lainnya yang bakal dipanggil, itu kami serahkan kewenangannya kepada penyidik KPK,” tuturnya.

KPK juga mengonfirmasi telah melakukan penyitaan secara formil terhadap barang bukti uang tunai bernilai fantastis yang diamankan sejak proses penyelidikan awal.

Penyitaan dana sebesar Rp1,5 miliar tersebut menjadi bukti kuat bagi penyidik untuk memperjelas konstruksi hukum dugaan pemotongan hak insentif pegawai di Bapenda Kabupaten Bogor.

Wonk Alit/SRC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!