Laskar Macan Ali Siap Turun Hadapi Begal berkedok DC

 

CIREBON. Suararadarckrabuana.com — Aktivitas sejumlah orang yang diduga melakukan penagihan utang di jalan raya dan ruang publik Kota Cirebon mulai mendapat perhatian serius. Dugaan intimidasi hingga upaya menguasai kendaraan di tempat umum dinilai berpotensi mengganggu rasa aman masyarakat.

Kondisi tersebut membuat Laskar Agung Macan Ali Nuswantara Kesultanan Cirebon menyatakan siap mengambil peran untuk membantu menjaga keamanan masyarakat dari tindakan yang diduga mengarah pada aksi “begal berkedok debt collector.”

Panglima Tinggi Laskar Macan Ali, Prabu Diaz, menegaskan bahwa persoalan utang-piutang tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tindakan secara paksa terhadap kendaraan maupun barang milik masyarakat.

Menurutnya, apabila terdapat persoalan pembiayaan atau utang, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan intimidasi ataupun tindakan sepihak di jalan.

Baca juga : https://www.suararadarcakrabuana.com/pemkot-cirebon-kaji-wacana-pemekaran-kecamatan-harjamukti/

“Tidak boleh mengambil atau menguasai barang seseorang secara paksa tanpa adanya keputusan hukum tetap dari pengadilan,” tegas Prabu Diaz, Selasa (25/8/2026).

Ia menilai aktivitas yang diduga dilakukan oleh mata elang atau debt collector semakin terlihat di sejumlah lokasi, mulai dari jalan raya, pusat perbelanjaan, hingga area parkir tempat umum.

Karena itu, pihaknya meminta aparat kepolisian meningkatkan pengawasan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat apabila ditemukan dugaan intimidasi, ancaman, maupun upaya penguasaan kendaraan secara paksa.

“Kalau jajaran kepolisian tidak segera melakukan langkah perlindungan, kami dari Laskar Macan Ali akan turun dengan kekuatan penuh,” ujarnya.

Lakukan Observasi dan Pengumpulan Informasi

Prabu Diaz mengatakan, sebelum mengambil langkah lebih jauh, jajarannya saat ini melakukan observasi dan investigasi di sejumlah lokasi yang dianggap rawan.

https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-bantah-rumor-pindah-dari-partai-gerindra-ke-partai-psi/

Pengumpulan informasi tersebut dilakukan untuk mengetahui pola aktivitas, lokasi, serta dugaan tindakan yang meresahkan masyarakat.

“Saat ini jajaran Laskar Agung Macan Ali Nusantara Kesultanan Cirebon sedang melakukan observasi, investigasi, dan pengumpulan bahan. Setelah itu akan kami analisis dan kami akan bergerak,” katanya.

Ia menyebut personel nantinya dapat ditempatkan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya dugaan intimidasi maupun penguasaan kendaraan di ruang publik.

“Kami akan turun full power 24 jam keliling patroli. Bila perlu, kami akan datangi kantor leasing atau markas debt collector tersebut,” tegasnya.

Sejumlah kawasan di Kota Cirebon disebut menjadi lokasi yang mendapat perhatian, di antaranya Jalan Siliwangi, sekitar Asia Toserba, hingga area parkir PGC Cirebon.

Kendaraan yang sedang terparkir diduga menjadi sasaran pemantauan untuk mencocokkan nomor polisi dan identitas kendaraan, terutama pada waktu-waktu tertentu.

Keluhan masyarakat terkait aktivitas tersebut juga beredar di media sosial. Warga berharap aparat segera melakukan pengawasan sehingga ruang publik tidak berubah menjadi tempat terjadinya intimidasi atau tindakan sepihak.

Laskar Macan Ali menegaskan bahwa keberadaan mereka bukan untuk mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum.

Sebaliknya, mereka meminta masyarakat tetap melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada kepolisian agar dapat ditangani melalui proses hukum.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kota-cirebon-sudah-penuhi-syarat-automasi-kenaikan-pangkat/

“Kami tidak bermaksud mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum. Tetapi ketika ada masyarakat yang menjadi korban intimidasi atau tindakan paksa, kami berharap polisi segera bergerak,” jelas Prabu Diaz.

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam memberantas aksi premanisme dan menjaga keamanan masyarakat.

Menurutnya, penyelesaian persoalan utang-piutang harus tetap berada dalam koridor hukum. Jangan sampai tindakan penagihan justru berubah menjadi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Cirebon harus aman, harus kondusif. Tidak boleh ada begal berkedok debt collector. Kita akan tangani,” pungkasnya.

 

Wonk Alit/SRC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!