Layanan Kesehatan Gratis, Mekanisme Program UHC Prioritas

Sumut. Suararadarcakrabuana.com –  Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera meluncurkan Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas atau yang dikenal sebagai Program Berobat Gratis (Probis) pada akhir September 2025.

Program ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan akses layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga Sumut, tanpa terkendala status kepesertaan JKN di awal.

Sosialisasi program ini digelar secara daring oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, pada Rabu (24/9/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, fasilitas kesehatan tingkat pertama dan lanjutan, organisasi profesi, serta asosiasi faskes di seluruh wilayah Sumut.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/cara-mengubah-data-bpjs-kesehatan-online-mudah-dan-cepat/

Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara Muhammad Faisal Hasrimy, menjelaskan bahwa UHC Prioritas merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang diinisiasi oleh Gubernur Sumatera Utara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan kesehatan yang mudah dan terjangkau.

“Fasilitas kesehatan harus tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Jika ada kendala administrasi, prosesnya bisa menyusul. Yang penting, jangan tolak pasien,” ujar Faisal.

Faisal juga meminta setiap fasilitas kesehatan segera menunjuk Person in Charge (PIC) yang memahami mekanisme dan prosedur pendaftaran UHC Prioritas. Petugas kesehatan diminta bersikap ramah, memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat, serta mencatat setiap keluhan untuk ditindaklanjuti.

“Kami meminta kepada garda terdepan di fasilitas kesehatan untuk terus menampilkan raut senyum pada wajahnya saat melayani peserta ketika mengakses layanan. Layani masyarakat dengan baik dan ramah.

Terhadap keluhan yang timbul dari para peserta, pimpinan fasilitas kesehatan agar dapat melakukan inventarisasi daftar masalah,agar nanti dapat dicarikan solusinya,” ujar Faisal.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/panduan-cara-mengaktifkan-bpjs-kesehatan-tidak-aktif/

Di kesempatan yang sama, Deputi Direksi Wilayah I BPJS Kesehatan Nuim Mubaraq, menekankan pentingnya konsistensi pelayanan di setiap fasilitas kesehatan. Ia menyebut bahwa pelayanan harus tetap mengacu pada prinsip inklusif, cepat, dan tanpa diskriminasi.

“Faskes wajib menerima identitas digital seperti NIK/KTP/KIS, tidak meminta fotokopi, tidak memungut biaya tambahan, dan menyediakan obat sesuai kebutuhan medis. Ini bagian dari komitmen pelayanan tanpa hambatan,” jelas Nuim.

Adapun mekanisme akses layanan UHC Prioritas, yakni, peserta JKN aktif dapat langsung menerima layanan di faskes tempat terdaftar atau yang terdekat.

Kemudian, penduduk belum terdaftar JKN bisa langsung datang ke faskes. Petugas akan membantu mendaftarkan melalui Aplikasi E-Dabu Pemda.

Selanjutnya, data akan divalidasi oleh Dinas Kesehatan. Setelah disetujui, peserta bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/bpjs-kesehatan-resmi-syarat-buat-baru-dan-perpanjang-sim/

Dengan diluncurkannya UHC Prioritas, pemerintah berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi atau biaya.

“Layanan kesehatan adalah hak semua warga. Dengan program ini, Sumatera Utara ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan layanan kesehatan,” pungkas Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *