Lucky Hakim Ikuti Intruksi KDM Stop Perizinan Wisata/Perumahan

INDRAMAYU, Suararadarcakrabuana.com – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tentang penghentian penerbitan izin pembangunan wisata dan perumahan di kawasan hutan serta perkebunan.

“Kami menghargai dan tentu kami akan patuh terhadap arahan Pak Gubernur. Cuma kalau Indramayu sebenarnya tidak ada hutan yang benar-benar hutan, memang itu hutan, tetapi pada praktiknya sudah berubah menjadi tanaman-tanaman,” kata Lucky.

Lucky memastikan, pemanfaatan lahan di wilayah Indramayu selalu dikoordinasikan secara ketat dengan Kementerian ATR/BPN. Terlebih lagi, Kabupaten Indramayu memiliki Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang cukup luas.

“Kalau enggak salah kita itu LP2B ada 84 ribu hektar, Lahan Sawah Dilindungi (LSD)-nya kalau enggak salah hampir sekitar 90 ribu hektar. Itu sudah terlindungilah, untuk itu kami fatsun sekali,” tegasnya.

Baca juga : https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-minta-pemda-stop-izin-hunian-wisata-di-kawasan-hutan/

Adapun terkait dengan perizinan perumahan, Lucky menjelaskan bahwa Pemkab Indramayu terus menjalin koordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Apalagi dari kementerian juga tentunya mesti mengejar target dari pemerintah pusat.

Kondisi lahan yang terbatas tetapi diminati banyak kementerian ini bahkan sempat oleh Lucky diskusikan langsung kepada Gubernur Dedi Mulyadi.

“Maka dari itu, kemarin saat bertemu dengan Pak Gubernur, saya bilang, ‘Pak Gubernur boleh enggak ada beban di kepala saya yang saya ingin diskusikan dan taruh ke Pak Gubernur saja.’ Kata beliau,

‘apa itu?’,

‘ini Pak tanahnya segini, tetapi yang minta ada dari KKP, Kementerian Perumahan, belum lagi Kementerian LH, belum lagi Kementan, tanahnya itu ini-ini saja, tapi permintaannya banyak,” ujarnya menirukan percakapannya dengan Dedi Mulyadi.

Menanggapi hal tersebut, Lucky menyampaikan, bahwa Pemprov Jabar saat ini juga tengah memproses penyusunan denah tata ruang. Pemkab Indramayu dalam hal ini akan merujuk pada tata ruang tersebut agar selaras dan menghindari terjadinya tumpang tindih.

Baca juga : https://www.suararadarcakrabuana.com/bupati-lucky-hakim-dukung-program-pm-aas-di-indramayu/

“Itu sedang proses kalau tidak salah. Nanti kita akan memotret dari sana, jadi supaya selaras, jangan sampai nanti tata ruang yang Indramayu presentasikan ternyata berbeda dengan provinsi,” jelasnya.

Bupati Indramayu Lucky  menyampaikan, bahwa pihaknya sangat sepakat dengan Dedi Mulyadi mengenai penghentian penerbitan izin pembangunan wisata dan perumahan di kawasan hutan serta perkebunan. Baik pada kawasan hutan maupun sawah, menurutnya, lahan tersebut memang harus dijaga dengan ketat.

“Terlebih (Indramayu) punya LP2B, hamparan cukup banyak, hamparan sawah itu sekitar 125 ribu hektar, terbanyak lho ini di tingkat kabupaten di Indonesia. Jadi, kita cukup bangga dan tentu akan kami lindungi,” pungkas Lucky.

Wonk Alit/SRC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!