Menkeu Purbaya Diminta Kaji Ulang Pemangkasan Dana TKD

Yogayakar. Suararadarcakrabuana.com – Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto meminta Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengkaji ulang kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD).

Menurut Eko, kebijakan tersebut menghambat pelaksanaan program pembangunan di daerah berkurangnya dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).

“Pasti akan berdampak langsung pada pendapatan dan belanja daerah. Koreksi bisa terjadi signifikan karena DAU dan DAK adalah sumber utama pembiayaan pembangunan di DIY,” kata Eko, Kamis (9/10).

Kebijakan pemangkasan anggaran ini dinilai juga berdampak terhadap dinamika pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Menurutnya, RAPBD 2026 akan sangat dipengaruhi oleh kebijakan fiskal pemerintah pusat.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/menkeu-akan-pangkas-tkd-dedi-mulyadi-tak-menyerah/

“Artinya, ruang fiskal makin sempit. Apalagi dengan kebijakan pusat yang memangkas dana transfer, termasuk DAU, DAK dan dana keistimewaan,” katanya.

Hal ini akan berdampak pula pada pertumbuhan perekonomian masyarakat.  ia berharap agar Pemerintah DIY tetap fokus pada kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan dan penurunan angka pengangguran di tengah kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Wiyos Santoso mengatakan bahwa dana transfer dari pusat untuk DIY pada 2026 akan Rp 167 miliar.

“Dengan pengurangan ini, otomatis APBD DIY 2026 turun,” ujarnya.

Wiyos menjelaskan bahwa dana transfer di antaranya Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik hingga DAK nonfisik.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/dana-daerah-dipangkas-pembangunan-tetap-beralan/

Pengurangan dana transfer mengharuskan Pemerintah DIY melakukan efisiensi belanja.

“Meski ada penurunan APBD, kami akan tetap berupayaa memenuhi mandatory spending dan akan melakukan pemilahan, mana yang menjadi prioritas,” katanya.

Menurutnya, kemungkinan besar pemerintah daerah bakal memangkas belanja operasional, seperti belanja alat tulis kantor (ATK), biaya konsumsi rapat hingga perjalanan dinas.

Untuk pendidikan, pihaknya tetap mengupayakan 20 persen dari total APBD.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah memperbaiki kualitas belanja dan tata kelola anggaran agar dana Transfer ke Daerah (TKD) benar-benar memberi dampak optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Ini semuanya tergantung pada kepala daerahnya,” kata Menkeu

Menurut Menkeu seusai menerima Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan yang membahas penguatan sinergi fiskal melalui mekanisme Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) di Jakarta.

Redaksi ; RS,SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!