Sukabumi. Suararadarcakrabuana.com – Viralnya pemberitaan dugaan 19 ekor sapi telah digelapkan oleh para oknum yang telah dipolisikan oleh Rendi Subhakti selaku kepala divisi investigasi dari sebuah lembaga bernama Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) korwil 2 Kokab Sukabumi.
Menelusuri fakta dilapangan maka Rendi Subhakti didampingi awak media turun ke wilayah kecamatan Jampang Tengah sejak kamis tanggal 22 Mei Tahun 2025.
Maka awak media berhasil menjumpai kades Bantaragung, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi. Kepada awak media pada kamis 22 mei tahun 2025 Mahmudin,S.Pdi Kades Bantaragung.
“Betul memang itu kita dapat program sapinya dari pemerintah melalui aspirasi dewan dari PKS yaitu DPR-RI dewan Slamet pada akhir tahun 2022 untuk bantuan ke kelompok tani Karya Mekar,pas penyerahan ada dewan Slamet juga waktu itu tahun 2022 akhir tahun ya ,sebanyak 20 ekor sapi beranting tanda itu sumber dari APBN ya ,telah diserahkan kelompok tani yang menerimanya itu kelompok tani karya mekar yang ada di desa Bantaragung,”tuturnya.
Makanya waktu penyerahan menyaksikan ada di lokasi, begitu melihat sapinya ada 20 ekor tersebut ada. Sebenarnya dari awal pengajuan bantuan sapi tersebut itu untuk dikembangbiakan agar programnya berjalan sesuai perencanaan awal untuk berkembang biak beranak pinak.

“Tujuan mengembangbiakan sapi intinya gitu, saya juga pernah bantu untuk biaya suntiknya buat peternak sapi agar cepat berkembang biak sapinya. Dengan membantu biaya suntikan tersebut sebagai bentuk Pemdes Bantargadung mendukung terhadap adanya pengembangbiakan sapi kelompok tani Karya Mekar,agar sejahtera peternaknya bisa memiliki sapi dengan system perkembangbiakan,”terangnya.
Menurut penjelasan Kades Bantaragung dia mengetahui dari temannya bahwa hal tersebut sudah dilaporkan ke Polres Sukabumi oleh Rendi, Bahwa dalam isi beriita tersebut menyatakan 19 sapi bantuan dari Pemerintah telah dijual pada tahun 2024 kemarin.
Menurut informasi yang didapatkan bahwa yang menjual 19 sapi tersebut adalah oknum, dari 20 sapi kini tersisa dikandang kelompok tani Karya mekar, kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.
” Saya tahu beritanya dari teman bahwa pak Rendi yang melaporkannya ke Polres Sukabumi diberitakan, bahwa dinyatakan 19 ekor sapi bantuan pemerintah tersebut telah dijual pada tahun 2024 lalu oleh para oknum dan tersisa 2 ekor dikandang kelompok tani Karya Mekar kecamatan Jampang Tengah kabupaten Sukabumi.” ungnkapnya
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/dasar-hukum-dan-sanksi-tegas-kades-pj-jarang-masuk-kantor/
Menurut pengakuan dari Kades Bataragung merasa terkejut mendengar desas desus warga, kemudian setelah mengecek langsung, ia membenarkan sudah tidak utuh lagi dari 20 sapi tinggal 2 ekor sapi.
“kalau masalah sapi tersebut apakah itu jual atau gimana saya nggak begitu tahu ya Pak yang pasti pas waktu itu ada desas desus dari warga lalu ke kelompok tani kandang sapi ya saya mengecek ke lokasi sana emang sudah tidak utuh dari 20 hanya sisa 2 saya lihat,”ujarnya.

“nggak adanya apakah pindah kandang ataupun apalah saya nggak paham lah itu kaitan, Kalau awalnya tapi ada iya terus kalau jadi nggak ada ya saya kurang begitu tahu. Kenapa jadi nggak ada yang jelas itu, mungkin kelompok tani Karya Mekar dari ketuanya lebih paham kalau masalah itu bisa langsung saja seperti apa krologisnya, kalau saya kurang begitu paham kronologi hal tersebut yang pasti memang di kandang pas saya ke lokasi juga 19 sapi tidak ada,”terangnya.
Kades pun menjelaskan dalam kandang kelompok tani karya mekar sekarang tinggal ada satu induk dan anak sapi, serta mengarahkan awak media kalau ingin keterangan lebih lanjut langsung saja ke pihak yangbersangkutan.
” Ada satu ekor induknya sama anak saja kecil, ya mungkin itu Pak yang disampaikan hari. Mungkin untuk selanjutnya kalau misalkan bapak dari Awak media minta untuk keterangan selanjutnya ke kelompok tani Karya Mekar, saya akan koperatif akan memberikan keterangan yang dibutuhkan APH. Karena lokasinya mungkin di desa saya ,”pungkasnya.
(Jejen M)
Redaksi ; RS,SH





