Com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah telah menindaklanjuti sebagian tuntutan buruh yang disuarakan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2025. Salah satu poin utama yang tengah digarap adalah mitigasi pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Beberapa dari tuntutan sesungguhnya sedang kita kerjakan, ya. Salah satunya berkenaan dengan mitigasi PHK. Kita intensif dalam beberapa minggu terakhir ini untuk merumuskan substansi apa yang sebaiknya masuk di dalam proses mitigasi PHK,” ujar Prasetyo kepada awak media, Kamis (1/5).
Diketahui, buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengajukan enam tuntutan dalam aksi May Day tahun ini. Tuntutan tersebut meliputi:
- Penghapusan sistem kerja outsourcing,
- Pembentukan Satgas PHK,
- Penetapan upah layak,
- Pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru,
- Perlindungan pekerja rumah tangga lewat pengesahan RUU PPRT,
- Pemberantasan korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset.
Menanggapi itu, Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah telah membentuk Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK. Satgas ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang yang tidak hanya menyentuh masalah di hilir, tetapi juga mencakup perencanaan di sektor hulu, mulai dari industri hingga tenaga kerja.
“Inginnya sejak hulu kita rancang sedemikian rupa. Di situ sebenarnya kalau bicara tuntutan, beberapa sudah kita kerjakan. Tapi kalau pun ada yang belum, itu pasti akan kita pelajari dan tindak lanjuti bersama-sama,” tegasnya.
Satgas Mitigasi PHK ini merupakan satu dari tiga satuan tugas baru yang disetujui Presiden Prabowo Subianto. Pembentukannya dipicu oleh hasil negosiasi tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat yang bertujuan meningkatkan stabilitas ketenagakerjaan nasional.
Dalam peringatan May Day 2025, Presiden Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato di hadapan massa buruh yang berkumpul di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
“Bapak Presiden langsung merespons dan Insyaallah besok beliau akan hadir dalam acara peringatan Hari Buruh Internasional,” kata Prasetyo usai menghadiri silaturahmi bersama perwakilan serikat pekerja di kompleks parlemen.
Lebih lanjut, Mensesneg menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku industri, serta serikat buruh. “Presiden melihat para buruh sebagai pilar penting dalam pembangunan ekonomi. Karena itu, semua pihak harus bekerja bersama menjaga keseimbangan hak dan kewajiban,” pungkasnya.
Redaksi ; RS,SH






