BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan baru sekitar Rp19 miliar tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak yang telah masuk ke kas daerah, dari total sekitar Rp1,22 triliun.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pemerintah daerah tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penundaan penyaluran DBH tersebut.
“Ya, dari sisi saya sebagai gubernur, gubernur itu kan perwakilan pemerintah pusat. Kita pasti patuh terhadap apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat tentang penundaan dana bagi hasil pajak ke daerahnya,” kata KDM, Selasa (18/8/2026).
Menurut dia, penundaan tersebut bukan berarti dana DBH tidak akan dibayarkan. Pemerintah daerah masih menunggu pemenuhan kewajiban pemerintah pusat terhadap sisa DBH yang tertunda.
“Kan kalimatnya penundaan, ya? Artinya bahwa nanti pasti dikembalikan manakala keuangan pusat sudah terpenuhi,” ujarnya.
BACA JUGA ;https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-menekankan-penghentian-penggunaan-pupuk-kimia/
KDM mengatakan dari total tunggakan sekitar Rp1,22 triliun, saat ini baru sekitar Rp19 miliar yang telah masuk ke kas Pemprov Jabar.
“Kan dari Rp1,2 triliun kemarin sudah masuk tuh sekarang ke kas daerah sebesar kalau tidak salah Rp19 miliar. Dari Rp1,2 triliun sudah masuk Rp19 miliar, mudah-mudahan sisanya nanti masuk kembali,” katanya.
Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kapasitas pendapatan Pemprov Jabar. Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman sebelumnya mengatakan pendapatan daerah diproyeksikan terkoreksi dari Rp30,1 triliun menjadi Rp27,8 triliun.
Selain penyesuaian DBH, penurunan pendapatan juga dipengaruhi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Dia mengatakan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik turut berdampak terhadap penerimaan pajak kendaraan karena adanya kebijakan relaksasi.
“Pendapatannya ini menurun, dari Rp30,1 triliun menurun ke Rp27,8 triliun. Karena kemungkinan Pendapatan Asli Daerah terutama yang bersumber dari PKB, itu ada penurunan seiring dengan semakin meningkatnya atensi masyarakat menggunakan kendaraan listrik,” kata Herman.
Di sisi lain, kapasitas fiskal Jawa Barat disebut meningkat dari Rp30,5 triliun menjadi Rp31,4 triliun. Namun, pemerintah tetap membutuhkan stimulus fiskal untuk menjaga kinerja pembangunan di tengah koreksi pendapatan.
“DBH kurang bayar juga menyesuaikan dengan kapasitas fiskal di pusat, kemungkinan tidak terealisasi. Sehingga pendapatan terkoreksi dari Rp30,1 triliun ke Rp27,8 triliun,” ujarnya.
Kondisi tersebut turut menjadi pertimbangan Pemprov Jabar dalam menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun untuk menutup kesenjangan antara pendapatan dan belanja serta menjaga keberlanjutan program pembangunan.
Wonk Alit/SRC
