Pemerintah Tegaskan Komitmen Tuntaskan RUU Perampasan Aset

Jakarta, Suararadarcakrabuana.com — Menko Hukum, HAM, Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah berkomitmen  mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bersama DPR untuk tuntas dan disahkan pada 2026 ini.

Yusril menyatakan pemerintah telah siap membahas RUU tersebut segera setelah DPR menyelesaikan proses penyusunan sebagai usul inisiatif.

“Kalau ditanya apakah pemerintah sudah siap, ya sudah siap. Dari kemarin-kemarin pun pemerintah sudah siap dan sudah ada arahan Presiden kepada para menteri terkait untuk segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset ini,” ujar Yusril, Jakarta, Rabu (26/8) dikutip dari Antara.

Dia menyampaikan pemerintah mengikuti secara seksama perkembangan aspirasi masyarakat, termasuk rencana aksi unjuk rasa yang akan menyuarakan percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, saat ini RUU Perampasan Aset masih berada dalam tahap pembahasan sebagai inisiatif DPR. Setelah DPR menyelesaikan penyusunannya dan menyerahkan kepada pemerintah, presiden akan segera menugaskan menteri terkait untuk melakukan pembahasan bersama.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/buntut-blokir-rekening-ampb-saham-bank-mandiri-terjun-bebas/

Yusril menegaskan pemerintah dan DPR memiliki komitmen yang sama untuk menuntaskan pembahasan RUU tersebut paling lambat pada akhir Desember 2026. Selain isu RUU Perampasan Aset, ia juga menanggapi aspirasi masyarakat mengenai penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Yusril menjelaskan ketentuan tersebut pada dasarnya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, baik dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional. Namun demikian, dia menekankan kewenangan menjatuhkan pidana mati sepenuhnya berada pada lembaga peradilan.

“Jaksa dapat mengajukan tuntutan hukuman mati berdasarkan berat ringannya kesalahan terdakwa, tetapi yang memutuskan adalah majelis hakim. Pemerintah menghormati sepenuhnya putusan pengadilan,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan kawan-kawan menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks gedung wakil rakyat, Jakarta, Kamis (27/8).

Aliansi warga Pati dari Jawa Tengah (Jateng) yang telah berada di Jakarta sejak beberapa hari lalu menyatakan aksi akan berlangsung damai dan fokus pada dua tuntutan terkait pemberantasan korupsi.

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok mengatakan dua tuntutan dalam aksi 27 Agustus ini adalah mendesak DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan menerapkan hukuman terberat bagi koruptor.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/eks-pejabat-ojk-bongkar-pendidikan-gibran-di-australia/

“Kami ke Jakarta ini tidak ada niatan untuk membuat rusuh. Kami mendukung gerakan kawan-kawan di Jabodetabek yang akan menggelar aksi 27 Agustus,” kata Botok, Jakarta, Rabu kemarin dikutip dari Antara.

Botok mengatakan AMPB sebelumnya telah menyampaikan aspirasi serupa di Kabupaten Pati pada 13 Agustus lalu. Dalam aksi itu, mereka meminta DPRD Kabupaten Pati mengusulkan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan DPR dan Pemerintah.

Setelah mengetahui ada rencana aksi dengan tuntutan serupa di Jakarta, AMPB memutuskan untuk turut hadir dan menyampaikan aspirasi tersebut di depan DPR RI.

Ia menyebut kedatangan masyarakat Pati ke Jakarta juga dimaksudkan untuk memberikan masukan kepada DPR RI terkait pembahasan RUU Perampasan Aset.

“Kita datang ke DPR RI untuk memberi masukan agar segera disahkan RUU tersebut,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya siap menerima aspirasi masyarakat dalam rencana aksi 27 Agustus massa AMPB dkk yang digelar hari ini.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/buntut-blokir-rekening-ampb-saham-bank-mandiri-terjun-bebas/

“Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan di usai menghadiri bedah buku di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu kemarin.

Puan juga memastikan DPR terbuka untuk bertemu massa aksi.

“Ya pimpinan DPR bisa saja [menemui peserta aksi demo], hari ini pun pimpinan DPR juga bertemu dengan perwakilan-perwakilan dari masyarakat yang ingin bertemu,” kata politikus PDIP itu.

Wonk Alit/SRC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!