Pemkab Cirebon Bahas WFH, Keputusan Final Diumumkan Besok

CIREBON, Suararadarcakrabuana.com .- Pemerintah Kabupaten Cirebon akan memutuskan penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa kemarin. Bupati Cirebon, H Imron, mengatakan hingga saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum final.

“Besok rapat, belum final. Kita kemungkinan besar mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat, yaitu  hari Jumat,” ujarnya, Senin (6/4), di Kantor Bupati Cirebon.

Ia menegaskan, jika WFH diterapkan, tidak semua ASN akan bekerja dari rumah. Sejumlah sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja di kantor, seperti tenaga kesehatan di puskesmas, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), petugas kebersihan, pemadam kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta tenaga pendidik.

Selain itu, kepala dinas juga dipastikan tetap masuk kerja. Tercatat, ada sekitar 13 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tidak diperbolehkan menerapkan WFH.

Imron menambahkan, keputusan tersebut juga mempertimbangkan, termasuk agar menjadi kebiasakan ASN untuk menggunakan transportasi umum seperti angkutan kota, becak, dan ojek untuk beraktivitas.

“Keputusan finalnya besok ya,” pungkasnya.

 

Wonk Alit/SRC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!