Polda Jabar Tangkap Pelaku Penyekapan Dan Penganiayaan

Bandung. Suararadarcakrabuana.com – Polisi membenarkan penangkapan Taufik Hidayat (30) yang melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial Y (29). Dia ditangkap setelah diterbitkannya surat DPO.

“Membenarkan saja sudah ditangkap. Gitu aja ya,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Selasa (26/6/26).

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-gelar-sayembara-rp250-juta-tangkap-dpo-taufik-hidayat/

Kombes Pol. Hendra menyebut, pelaku ditangkap di wilayah Bandung Raya. Namun, kronologi penangkapan lebih lanjut akan segera disampaikan oleh polisi dalam waktu dekat ini.

“Penangkapan di daerah Bandung Raya,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Taufik sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dia disangkakan Pasal 466 dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Wonk Alit/SRC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!