Polda Metro Jaya Sita Koper Dan Brankas Modus Black Dolar

Jakarta. Suararadarcakrabuana.com – Polda Metropolitan Jakarta Raya menyita sejumlah barang bukti dalam kasus penipuan bermodus black dollar yang dilakukan dua warga negara asing (WNA) asal Liberia. Polisi menangkap kedua tersangka berinisial SDT dan I di sebuah restoran masakan Korea di wilayah Jakarta Selatan pada 18 Maret 2026.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya , Komisaris Andaru Rahutomo, mengatakan petugas menyita barang bukti berupa koper berisi botol cairan serta sejumlah brankas. “Barang-barang itu digunakan sebagai sarana penipuan,” ujarnya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 27 Maret 2026.

Andaru menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini merupakan warga negara asing asal Korea Selatan. Para tersangka menipu korban dengan mengaku mampu mengubah kertas yang mereka klaim sebagai black dollar menjadi dolar Amerika Serikat asli menggunakan cairan tertentu.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/bareskrim-amankan-tersangka-dugaan-tindak-pidana-perbankan/

Menurut Andaru, kedua tersangka menjalankan aksinya pada September hingga Desember 2025. Mereka melakukan transaksi di tempat tinggal korban, yaitu sebuah apartemen di wilayah Meruya, Jakarta Barat.

Ia menambahkan bahwa polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui total kerugian korban serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Saat ini, polisi menahan kedua tersangka di Markas Kepolisian Resor Jakarta Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Tim masih bekerja untuk mendalami berapa orang yang terlibat. Jika ada tersangka lain, Polres Jakarta Barat akan menyampaikannya,” ujar Andaru.

Wonk Alit/SRC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!