Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Sabu Jaringan Malaysia

Jakarta. Suararadarcakrabiuana.com – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap seorang tersangka berinisial US, 39 tahun, atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita 24,6 kilogram sabu.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Parikhesit mengatakan tersangka ditangkap di sebuah basement apartemen di daerah Pluit, Jakarta Utara, pada Kamis malam, 25 September 2025.

“Tersangka US ini sudah kami pantau dari bulan lalu. Dia salah satu Jaringan Malaysia yang memasukkan sabu dari Malaysia ke Indonesia,” ujar dia melalui keterangan pers seperti dikutip Sabtu, 27 September 2025.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/satresnarkoba-polresta-cirebon-bekuk-pengedar-sabu-di-babakan/

Parikhesit mengatakan barang haram yang disita dari tangan tersangka itu dikemas dengan prince durian untuk mengelabui petugas. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, dia mengaku mendapat pasokan sabu dari seorang pria berinisial J yang berada di Malaysia.

“Kami berhasil menyita 24 paket kemasan sabu yang dibungkus plastik kemasan prince durian, total beratnya 24,6 kilogram yang disembunyikan di mobilnya di basement apartement pluit Jakarta Utara,” kata Parikhesit.

Menurut polisi, US dijajikan upah sebesar Rp 250 juta jika berhasil mengedarkan seluruh sabu tersebut. Polisi menahan tersangka di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga ; 

“Saat ini tersangka US ditahan di Polda Metro Jaya untuk dikembangkan dan penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!