Polisi Tangkap 8 Remaja Buntut Pocong jadi-jadian Di Jateng

SEMARANG. Suararadarcakrabuana.com – Aparat kepolisian mengamankan delapan remaja berkostum Pocong yang meresahkan warga di Jawa Tengah. Mereka tidak ditahan karena masih di bawah umur.

Atas perbuatannya, polisi melakukan pembinaan terhadap para remaja itu hingga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Selanjutnya, mereka dikembalikan lagi kepada orang tuanya masing-masing.

Ulah para pocong jadi-jadian ini terciduk di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati pada Selasa (26/5) dan Terowongan Rel Kereta Api Timur Pasar Bunder Sragen pada Kamis (28/5).

Di Pati, lima remaja diamankan berinisial IR (16) sebagai pemeran pocong, dan empat pengonten media sosial (medsos) ASM (15), RIA (13), IM (13), HM (15). Kemudian di Sragen, berinisial RA (17) sebagai pemeran pocong, RG (17) dan JS (17) yang sebagai operator siaran langsung TikTok.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/polresta-cirebon-ungkap-33-kasus-narkoba-dan-okt-amankan-34-pelaku/

“Berdasarkan pengakuan para remaja yang terlibat, aksi itu hanya dibuat untuk bercandaan karena terpengaruh konten yang sedang ramai di media sosial,” ujar Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid, Kamis (28/5).

Di hadapan petugas dan orang tua, lima remaja itu mengakui kesalahan serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu resah. Setiap informasi yang beredar diminta untuk dicek terlebih dahulu kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan atau kesalahpahaman di masyarakat.

Sementara itu, peristiwa di Sragen bermula dari tiga remaja yang menyiarkan langsung aksinya berkostum pocong di medsos TikTok. Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menyatakan bahwa konten berkostum pocong itu dibuat kreator demi viralitas dan meraup hadiah virtual dari para penonton siaran langsung TikTok.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/polresta-cirebon-gelar-razia-pekat-sita-237-botol-miras/

Menurutnya, tindakan yang dilakukan para pelajar itu bertujuan hiburan dan mencari perhatian publik di medsos. Namun, apabila dibiarkan, tren serupa berpotensi memicu kepanikan warga hingga kecelakaan lalu lintas.

“Ruang digital harus dimanfaatkan untuk hal positif, edukatif dan membangun,” ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan medsos dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengimbau masyarakat Jawa Tengah agar tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarluaskan video maupun informasi yang belum jelas kebenarannya, baik melalui grup WhatsApp maupun media sosial lainnya,” ujarnya.

 (Wonk Alit/ SRC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!