Jakarta.Suararadarcakrabuana.com – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra mengumumkan penyebab kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.
Ia mengatakan, penyebab kematian Arya Daru disebabkan kehabisan nafas dan tidak ditemukan keterlibatan pihak lain.
Wira Satya juga mengatakan, polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kejadian ini.
Arya Daru ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar kos di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025.
Kondisi Arya itu diketahui setelah istrinya yang tinggal di Yogyakarta menelpon penjaga kos untuk mengecek suaminya. Sang istri curiga terjadi sesuatu karena telepon Arya tidak bisa dihubungi.
Penjaga kos sempat kesulitan membuka kamar karena pintu kamar itu terkunci dari dalam. Adapun konci kamar hanya satu dan itu dipegang Arya.Saat pintu dibuka, tubuh Arya sudah kaku dengan seluruh wajah tertutup lakban berwarna kuning.
Divisi Humas Polri
Redaksi ; RS,SH




