Polres Sumedang Tangkap Pelaku Pembakaran Minimarket

SUMEDANG, Suararadarcakrabuana.com – Polres Sumedang menangkap Yadi (43), seorang pria yang mengancam akan membakar sebuah minimarket di Jalan Raya Parakanmuncang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Pelaku tidak hanya mengancam membakar, tetapi juga melakukan intimidasi terhadap karyawan minimarket di kawasan industri Sumedang bagian barat tersebut.

Aksi premanisme yang dilakukan pelaku terekam dan menjadi viral di media sosial pada Selasa (30/12/2025).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya menyatakan bahwa aksi tersebut meresahkan masyarakat sekitar.

Baca juga: https://www.suararadarcakrabuana.com/pesta-miras-antar-4-orang-pindah-alam-salah-satunya-tni/

“Seperti terlihat dalam video yang viral itu, pelaku mendatangi minimarket, melakukan intimidasi dan mengancam akan membakar minimarket. Pelaku sudah diamankan jajaran personel Polsek Cimanggung,” ujar Awang kepada Kompas.com di Sumedang, Selasa siang.

Awang menuturkan bahwa pelaku telah diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Cimanggung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan bertindak tegas dan tidak akan menoleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutur Awang.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/penetapan-kuhp-baru-menuntut-aparat-penegak-hukum/

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif perbuatannya dan memastikan unsur pidana yang dapat dikenakan.

“Kami mengimbau warga tetap waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan tindakan serupa yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan,” pungkas Awang. (30/12/2025)

Wonk Alit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *