Pesta Miras Antar 4 orang Pindah Alam, Salah Satunya TNI

JAwa Timur. Suararadarvakrabuana.com –  – Pesta minuman keras di wilayah Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Jember, Jawa Timur, membawa petaka empat orang meninggal dunia.

“Ada delapan orang yang ikut dalam pesta minuman keras itu. Empat orang dinyatakan meninggal dunia dan sisanya masih dirawat di rumah sakit,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember AKP Angga Riatma saat dikonfirmasi awak media.

Informasi yang diperoleh dari warga, satu korban yang meninggal dunia dalam pesta minuman keras itu diduga anggota TNI yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kecamatan Sumbersari. Pesta minuman keras tersebut berlangsung pada Sabtu (27/12) kemarin.

“Untuk keterangan awal dari hasil pemeriksaan korban yang sedang dirawat di rumah sakit itu, mereka mengonsumsi minuman jenis arak,” kata Angga.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/tni-perbatasan-ri-malaysia-gagalkan-penyelundupan-miras-ilegal/

Mengenai salah satu identitas korban yang meninggal dari TNI, Angga mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan karena baru mendapat laporan pada Senin ini.

“Tim Satreskrim Polres Jember juga sedang melakukan pemeriksaan terkait alat bukti dari pesta miras itu,” tambahnya.

Dua orang korban pesta miras berinisial MR dan PT meninggal dunia pada Minggu (28/12) malam, sedangkan dua orang korban lainnya berinisial AM dan SN meninggal pada Senin pagi.

“Kami akan lakukan pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti terkait dengan minuman tersebut berasal dari mana, dibawa dari mana, dan dilakukan pengecekan terhadap kandungan dari miras itu,” katanya..(30/12/2025)

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/penetapan-kuhp-baru-menuntut-aparat-penegak-hukum/

Ia menjelaskan pihaknya akan melakukan patroli lebih intensif untuk mencegah kejadian serupa menjelang malam pergantian tahun agar tidak terjadi kembali.

“Peristiwa tersebut menjadi pengingat bersama agar tidak sembrono menenggak minuman yang berpotensi merenggut nyawa,” ujarnya.

Menjelang Tahun Baru 2026, lanjut Angga, Satuan Reserse Narkoba dan Sabhara Polres Jember akan melakukan razia ke lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik pesta minuman keras.

“Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan Tahun Baru dengan hal-hal positif dan tidak menggelar pesta minuman keras yang berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya (30/12/2025)

Wonk Alit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!