Suararadarcakrabuana.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan bahwa lebih dari 8 juta orang telah dikeluarkan dari daftar penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen.
“Dalam rangka penyaluran bansos yang tepat sasaran, delapan juta lebih dinonaktifkan dari penerima bantuan iuran ini,” ujar Saifullah Yusuf, dikutip dari Antara.
Baca juga: https://www.suararadarcakrabuana.com/13-daftar-merek-beras-yang-diduga-oplosan/
Mereka yang dicoret dianggap sudah mampu secara ekonomi dan tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kuota PBI tetap, namun dialihkan kepada penerima lain yang lebih layak secara ekonomi.
Pemutakhiran data ini dilakukan berdasarkan DTSEN, sebuah sistem integrasi data yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan baru dalam penyaluran bansos.
“Penggunaan DTSEN memastikan program pemerintah berjalan lebih tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.
Apa Itu DTSEN dan Bagaimana Cara Kerjanya?
DTSEN disusun berdasarkan integrasi berbagai sumber data:
- Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)
- Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Direkonsiliasi dengan data dari Dukcapil, BPJS Ketenagakerjaan, dan PLN
Pemutakhiran dilakukan setiap tiga bulan melalui ground check guna meminimalkan kesalahan pencatatan (inclusion/exclusion error).
Baca juga : https://www.suararadarcakrabuana.com/peringatan-malam-1-suro-di-keraton-kacirebonan/
Cara Cek Status Kepesertaan PBI BPJS Aktif atau Tidak
Jika Anda khawatir nama Anda ikut terdampak pencoretan, berikut cara cek status aktif BPJS PBI JKN:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di PlayStore (Android) atau AppStore (iOS);
- Login dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS);
- Pilih menu “Info Peserta”;
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan;
- Jika terdaftar sebagai penerima PBI JKN, akan muncul keterangan: “Aktif”.
Jika status Anda nonaktif, Anda tidak lagi termasuk dalam daftar penerima bantuan iuran dan perlu mendaftar mandiri atau menunggu kebijakan pembaruan data berikutnya.
Redaksi ;; Rakhmat sugianto.SH





