BOGOR, Suararadarcakrabuana.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan melaporkan setiap mitra penyedia menu makan bergizi gratis (MBG), termasuk pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan dugaan tindak pidana korupsi jika terbukti mengurangi porsi makanan untuk siswa.
Dedi menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan anggaran menu MBG per porsi untuk satu siswa sebesar Rp 10.000.
Jika terbukti ada mitra MBG yang melakukan kecurangan dengan mengurangi porsi harga makanan akan diberikan sanksi tegas.
“Yang pertama sanksi administratif. Yang kedua, pemberhentian kerja sama sebagai mitra. Yang ketiga, proses pidana korupsi,” kata Dedi, saat ditemui di Gedung Bale Pakuan Pajajaran, Kota Bogor, Senin (29/9/2025).
“Proses pidana korupsi ini karena ada uang yang digelapkan yang tidak disajikan dalam bentuk bahan pangan yang seharusnya diterima oleh siswa,” tambah dia.
Dedi menekankan, setiap penerima MBG atau siswa harus mendapatkan porsi yang sesuai, baik dari segi kualitas makanan maupun kuantitasnya.
“Artinya nilai makanan yang diterima oleh siswa harus Rp 10.000,” ujar Dedi.
“Karena kalau melihat alokasi anggaran, angka Rp 10.000 per porsi menu itu tidak boleh berkurang. Karena keuntungannya sudah disiapkan yaitu Rp 2.000 per porsi,” lanjut dia.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggelar rapat koordinasi program makan bergizi gratis (MBG) yang dihadiri sejumlah kepala daerah di Gedung Bale Pakuan Pajajaran, Kota Bogor, Senin (29/9/2025).
Pertemuan tersebut dilakukan menyusul ribuan siswa di Jawa Barat mengalami keracunan. Agenda pertemuan ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
Selain itu, agenda tersebut juga membahas langkah atau antisipasi agar kasus keracunan MBG tidak terulang kembali. Salah satunya yaitu dengan membentuk tim monitoring atau satuan tugas (satgas) MBG di Jawa Barat.
Redaksi ; RS,SH




