Polresta Bandung Buru Dalang Pembabatan Kebun Teh

 BANDUNG – Polresta Bandung menyelidiki kasus alih fungsi lahan kebun teh menjadi kebun sayur di wilayah Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Alih fungsi lahan teh tersebut diduga dilakukan secara sistematis, pembabatan lahan yang sebelumnya kebun teh dan telah beralih jadi kebun sayur. Ada tiga titik yang diduga ada alih fungsi lahan, yaitu di Desa Margamulya, Blok Cipicung I, dan Blok Cipicung II

Hamparan kebun yang seharusnya segar dengan dedaunan teh, kini habis dibabat oknum tak bertanggungjawab dengan cara dibakar.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, polisi menyelidiki kasus alih fungsi lahan yang juga mendapat atensi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-desak-polda-jabar-tangkap-mafia-alih-fungsi-lahan-teh-pangalengan-2/

“Kami informasikan untuk perkembangan kasus perusakan di kebun teh Pangalengan, sudah ada laporan-laporan sebelumnya dan sudah naik ke penyidikan,” kata Aldi saat ditemui di perkebunan teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Sabtu (29/11).

Menurutnya, polisi sudah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangannya Adapun saat ini, polisi masih mendalami terkait peran masing-masing pelaku, termasuk dalang di balik perusakan lahan ini.

“Kami sudah memeriksa beberapa saksi. Saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait peran masing-masing, termasuk kami akan mengejar aktor utama,” jelasnya.

Menurut Ardi Kasus tersebut, ada pihak yang memiliki modal besar dan menggerakkan orang untuk menebang tanaman teh, lalu mengalihkannya menjadi lahan pertanian kentang. Pihak tersebut juga disebut siap membeli seluruh hasil panen kentang.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-tegaskan-perkebunan-teh-pengalengan-akan-ditanami-lagi/

“Kami akan mengejar siapa orang yang mendanai atau sebagai donatur yang memberikan uang kepada masyarakat untuk melakukan penebangan pohon-pohon teh itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Polda Jabar mengusut tuntas dugaan alih fungsi lahan perkebunan teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar untuk segera menangkap dan menahan pelaku perusakan. Saya juga meminta Pemda Kabupaten Bandung ikut bergerak,” kata KDM, sapaan akran Dedi Mulyadi, Kamis (27/11).

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemprov Jabar memiliki peraturan gubernur yang melarang alih fungsi lahan dari perkebunan teh ke komoditas lain yang berpotensi merusak lingkungan.

Kasus ini mencuat setelah Serikat Pekerja Perkebunan Teh mengunggah aksi protes mereka di depan Pabrik Teh Malabar, Selasa (25/11) kemarin.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/11-lokasi-razia-operasi-zebra-lodaya-2025-di-jawa-barat/

Mereka menolak praktik alih fungsi lahan oleh oknum tidak dikenal karena mengurangi lahan garapan pemetik teh, yang berdampak langsung terhadap pendapatan dan keberlangsungan pekerjaan mereka.

“Semoga kejadian seperti ini tidak terulang dan para pelaku perusakan dapat segera ditahan,” tegas KDM

Wonk Alit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!