CIREBON – Keputusan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Cirebon tahun 2026 sebesar 6,7 persen tak sepenuhnya disambut bulat. Dari unsur pengusaha, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Cirebon secara tegas menyatakan keberatan dan memilih tidak menandatangani berita acara hasil rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko).
Sikap itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Apindo Kota Cirebon Tati Hartati, usai rapat pleno penetapan UMK di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon Senin (22/12/2025 kemarin).
Menurut Tati, keberatan Apindo bukan tanpa alasan, kondisi perekonomian dinilai masih belum stabil, sementara banyak perusahaan belum sepenuhnya pulih.
“Kami melihat kondisi perekonomian perusahaan saat ini memang belum bisa berjalan secara baik. Pertumbuhan ekonomi juga masih belum baik menurut kami,” ujar Tati.
Ia menyebut, realitas di lapangan menunjukkan banyak usaha, khususnya sektor ritel, yang masih belum beroperasi secara maksimal.
“Masih banyak perusahaan yang belum bisa beroperasi secara masif, banyak juga toko-toko yang masih tutup,” ucapnya.
Di Kota Cirebon sendiri, lanjut Tati, struktur ekonomi lebih didominasi sektor jasa dan ritel, sementara perusahaan besar jumlahnya sangat terbatas.
“Kalau di Cirebon kan kebanyakan jasa dan toko ritel, Perusahaan besar itu hanya dua, Japfa dan Arida. Jadi kami melihat kondisinya memang seperti itu,” jelas dia.
Tak hanya faktor ekonomi, Apindo juga mempertimbangkan dampak bencana alam serta keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.
“Kami juga melihat adanya bencana alam, lalu keberlangsungan usaha. Itu yang kami garis bawahi,” katanya.
Tati menegaskan, keberlangsungan usaha erat kaitannya dengan kesejahteraan karyawan. Menurutnya, kenaikan upah tidak boleh justru berujung pada runtuhnya perusahaan.
“Keberlangsungan usaha ini sebetulnya menyangkut kesejahteraan karyawan itu sendiri. Jangan sampai kenaikan yang terjadi justru mengakibatkan collapse-nya perusahaan. Itu yang kami jaga,” ujarnya.
Dalam rapat pleno Depeko tersebut, unsur Apindo yang berjumlah empat orang secara kompak memilih tidak menandatangani berita acara penetapan UMK.
“Iya, kami tidak menandatangani karena hasilnya berdasarkan voting. Jadi kami tidak menyetujui adanya voting tersebut,” ucap Tati.
Ia mengakui, meski mekanisme voting diatur dalam tata tertib, Apindo tetap menolak cara tersebut.
“Walaupun di tata tertibnya ada melakukan voting, tapi kami tidak setuju dengan adanya voting,” jelas dia.
Sebagai tindak lanjut, Apindo Kota Cirebon telah menyampaikan nota keberatan secara resmi.
“Kami sampaikan kepada DPP Apindo Jawa Barat dan surat itu juga nanti disampaikan ke Pak Wali Kota, supaya mengetahui bahwa kami keberatan dengan kenaikan sebesar itu,” katanya.
Adapun besaran kenaikan yang dipersoalkan berada di angka sekitar 6,7 persen.
“Yang dipersoalkan itu sekitar 6,7 persen,” ujarnya.(28/12/2025)
Penetapan UMK Kota Cirebon tahun 2026 akhirnya ditentukan melalui mekanisme voting setelah musyawarah mufakat dalam forum Dewan Pengupahan Kota tidak mencapai kesepakatan.
Hasil voting memenangkan angka Alfa 0,9, yang menjadi dasar kenaikan UMK sebesar 6,708 persen atau setara Rp 180.960,74.
Ketua Dewan Pengupahan Kota Cirebon, sekaligus Kepala Disnaker Kota Cirebon, Agus Suherman menyebut, proses penetapan berlangsung cukup dinamis.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/daftar-umk-kabupaten-kota-sejawa-barat-2026/
“Mengenai proses kenaikan UMK 2026, kami telah melalui proses yang cukup panjang. Akhirnya kami menentukan UMK melalui mekanisme voting,” ujar Agus.
Dari total 19 anggota yang hadir, 15 menggunakan hak suara, dalam pemungutan suara tersebut, Alfa 0,9 dipilih oleh 13 orang, Alfa 0,5 satu orang dan satu suara abstain.
Dengan hasil itu, UMK Kota Cirebon 2026 diusulkan naik menjadi Rp 2.878.646, dari UMK 2025 sebesar Rp 2.697.685,47.
Meski Apindo mengajukan nota keberatan dan mengusulkan Alfa 0,5, Agus menegaskan hasil voting tetap sah.
“Surat keberatan dari APINDO tetap kami sertakan, tetapi tidak mengubah hasil keputusan karena proses voting sudah memenuhi syarat 50 persen plus satu,” jelasnya.
Wonk Alit




