Polresta Cirebon Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu

Cirebon. Suararadarcakrabuana.com –  Jajaran Polresta Cirebon bernasib menangkap pelaku sindikat pembuat dan pengedar uang palsu. Kepala Kepolisian Resor Kota Cirebon Komisaris Besar Imara Utama menjelaskan bahwa pihaknya turun mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat,” ujar Kapolresta Cirebon, Imara Utama.

Polisi menangkap seorang berinisial S, warga Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. S ini tertangkap tangan saat mencetak uang palsu. Selain mengamankan seorang tersangka, polisi pun mengamankan berbagai barang bukti mulai dari uang palsu yang sudah dipotong hingga lembaran uang yang masih dalam proses pencetakan.

Rinciannya 607 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, kemudian 100 lembar hasil cetakan uang palsu yang masih dalam bentuk lembaran besar, serta 52 rim kertas doorslag yang masing-masing rim berisi 500 lembar.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/polri-gelar-ops-ketupat-dirikan-2-746-pos-amankan-idul-fitri/

Penyidik Polresta Cirebon juga mengamankan satu dus lembaran uang palsu yang baru tercetak pada satu sisi, serta berbagai alat produksi yang digunakan tersangka untuk mencetak uang palsu. Di antaranya satu unit laptop, layar monitor, printer, mesin cetak offset, mesin penghitung uang, alat pengikat uang, alat infrared, hingga sejumlah peralatan cetak lainnya.

“Jika uang ini tercetak dan beredar di masyarakat, jumlahnya Rp 12 miliar. Namun alhamdulillah, untuk cetakan kali ini sebelum sempat beredar semuanya masih utuh bisa ditangkap dan kami amankan,” tutur Imara

Sementara itu, Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon, Himawan menjelaskan, bahwa secara sekilas uang palsu tersebut memang terlihat menyerupai uang asli.

“Namun jika diteliti lebih lanjut dari sisi bahan, ini menggunakan kertas yang berbeda dengan uang asli,” tutur Himawan.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/bareskrim-tetapkan-3-tersangka-kasus-tppu-tambang-emas/

Uang asli dicetak menggunakan bahan khusus berbasis serat kapas, sedangkan uang palsu yang disita tersebut menggunakan kertas biasa yang diproses agar menyerupai ketebalan uang asli. Pelaku juga berupaya meniru berbagai unsur pengaman pada uang asli, seperti benang pengaman hingga efek hologram.

Selain itu, perbedaan juga terlihat saat uang diperiksa menggunakan alat bantu seperti sinar ultraviolet.

“Pada uang asli akan muncul pendaran cahaya pada nomor seri dan beberapa ornamen. Sedangkan pada uang palsu ini, meskipun ada upaya meniru, hasilnya tetap terlihat kasar dan tidak presisi,” kata Himawan.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kapolri-intruksikan-usut-tuntas-kasus-penyiraman-air-keras/

Bank Indonesia pun mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, terutama menjelang Idul Fitri ketika transaksi uang tunai meningkat. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan selalu menerapkan metode 3D, yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang.

“Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian atau bank terdekat,” tutur Himawan.

RS S.H/SRC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!