Prabowo Lantik Jenderal Tandyo Budi R jadi Wakil Panglima TNI

Jakarta.suararadarcakrabuana.com – Presiden Prabowo Subianto memutuskan mengisi jabatan Wakil Panglima TNI setelah kosong selama 25 tahun. Prabowo mempercayai Letjen Tandyo Budi Revita menjabat Wakil Panglima TNI.

Tandyo akan mendampingi Jenderal Agus Subiyanto yang menjabat Panglima TNI. Selain itu, dengan jabatan baru ini, pangkat Tandyo akan dinaikkan menjadi jenderal bintang 4 atau jenderal penuh.

Prabowo sudah memberikan kenaikan pangkat kepada Tandyo Budi dalam upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lapangan Udara Suparlan, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (10/8).

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/seskab-teddy-presiden-gelar-ratas-virtual-di-hambalang/

Sebelum menjadi Wakil Panglima TNI, Tandyo menjabat sebagai Wakil KSAD. Ia merupakan lulusan Akmil 1991. Prabowo lantik Letjen TNI Tandyo Budi jadi Wakil Panglima TNI. Foto: YouTube/Setpres

Jabatan Wakil Panglima TNI ini dihidupkan di era Presiden ke-7 Jokowi berdasarkan Perpres Nomor 66/2019. Namun jabatannya belum pernah diisi dan baru diisi saat era Prabowo.

“Panglima dibantu oleh Wakil Panglima,” bunyi Pasal 14 ayat (3) Perpres ini.

Wakil Panglima TNI, menurut Perpres ini, merupakan koordinator Pembinaan Kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/prabowo-resmi-tetapkan-pengurus-dpp-gerindra-2025-2030/

Berikut tugas Wakil Panglima:

  • Membantu pelaksanaan tugas harian Panglima.

  • Memberikan saran kepada Panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan Postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan Pembinaan Kekuatan TNI serta Penggunaan Kekuatan TNI.

  • Melaksanakan tugas Panglima apabila Panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap.

  • Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima.

 

Redaksi : RS,SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!