Prabowo Tegur Keras Bupati Pati, Kenaikan PBB 250%

Jakarta. Suararadarcakrabuana.com -Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, memberikan teguran langsung kepada Bupati Pati Sudewo, terkait kebijakan kontroversial yang sempat menghebohkan masyarakat.

Sudewo yang juga merupakan kader Partai Gerindra, sebelumnya menetapkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Kebijakan ini memicu protes besar-besaran dari warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang merasa terbebani secara ekonomi.

Teguran dari Prabowo disampaikan melalui Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, yang mengungkap bahwa Presiden sangat menyayangkan keputusan tersebut.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/prabowo-lantik-tiga-panglima-pasukan-elite-tni/

“Kata Presiden Prabowo, seharusnya Bupati bisa mencari pemasukan daerah dari sektor lainnya, mengingat kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang tidak baik,” ujar Sudaryono dalam pernyataan resminya.

Kenaikan PBB yang drastis ini dinilai tidak sensitif terhadap situasi sosial dan ekonomi masyarakat. Banyak warga mengeluhkan lonjakan pajak yang tidak masuk akal.

Salah satu contoh yang mencuat adalah seorang ibu rumah tangga yang harus membayar PBB sebesar Rp148 ribu, padahal tahun sebelumnya hanya Rp20 ribu. Artinya, kenaikan mencapai lebih dari 600 persen.

Setelah mendapat teguran dari Prabowo dan tekanan dari berbagai pihak, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan tersebut.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/5-tokoh-penerima-jenderal-kehormatan-bintang-4-dari-prabowo/

Dalam konferensi pers darurat di Pendopo Kabupaten Pati, Sudewo menyatakan bahwa ia mencermati perkembangan situasi dan aspirasi masyarakat, sehingga memutuskan untuk mengembalikan tarif PBB seperti tahun 2024.

“Pembatalan ini dilakukan demi menciptakan situasi aman dan kondusif serta memperlancar perekonomian dan pembangunan Kabupaten Pati,” kata Sudewo.

Ia juga berjanji akan mengembalikan kelebihan pembayaran bagi warga yang sudah terlanjur membayar tarif PBB yang tinggi, dengan teknis pengembalian diatur oleh pemerintah daerah dan kepala desa.

Teguran dari Prabowo bukan hanya soal kebijakan fiskal, tetapi juga mencerminkan arah kepemimpinan yang pro-rakyat. Sudaryono menegaskan bahwa Prabowo menginginkan solusi yang berpihak pada masyarakat, bukan kebijakan yang menambah beban hidup.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/perintah-prabowo-ke-tni-harus-pertahankan-wilayah-indonesia/

“Presiden sudah memberi atensi langsung dan memerintahkan solusi yang berpihak pada rakyat,” tegasnya.

Kisruh kenaikan PBB ini menjadi pelajaran penting bagi kepala daerah agar lebih bijak dalam merumuskan kebijakan publik.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mengingatkan bahwa kebijakan fiskal harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat, bukan semata-mata mengejar pendapatan asli daerah.

Dengan pembatalan kebijakan ini, masyarakat Pati berharap agar pemerintah daerah lebih mendengarkan aspirasi warga dan mengedepankan dialog dalam setiap pengambilan keputusan.

Sementara itu, Sudewo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan berjanji akan lebih berhati-hati dalam menetapkan kebijakan ke depan.

Redaksi ; RS,SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!