Terungkap Modus Peredaran Narkoba “Blue Ice” Palsu di Bandung

BANDUNG, Suararadarcakrabuana.com – Aparat kepolisian membongkar modus baru peredaran narkotika, di mana seorang tersangka berinisial DP mengubah warna sabu-sabu menjadi biru agar menyerupai varian yang dikenal sebagai “blue ice”.

Namun, sabu berwarna biru tersebut ternyata hanya merupakan hasil campuran dengan zat tambahan dan bukan produk asli yang biasa beredar di pasar gelap.

Baca juga: https://www.suararadarcakrabuana.com/polres-pesibar-pimpin-langsung-kenaikan-pangkat-personel/

Budi menjelaskan, modifikasi sabu tersebut dilakukan oleh pelaku dengan harapan dapat menyerupai sabu jenis blue ice yang memiliki harga jual tinggi di pasar gelap.

“Alasannya bisa dijual dengan lebih tinggi padahal itu campuran,” tambahnya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya menambahkan, sabu-sabu tersebut dibeli dari luar daerah dan kemudian dikirim kepada tersangka DP untuk diubah menjadi blue ice sesuai perintah seseorang berinisial W.

“Bahan-bahannya dibeli secara online. Kemudian cara (membuatnya) dia video call dengan memerintahkan, mencampurkan 8 gram sabu dengan 10 miligram metanol dan zat pewarna. Campuran tersebut menghasilkan warna biru,” jelas Agah.

Baca juga: https://www.suararadarcakrabuana.com/kpk-selidiki-aliran-rp2-m-bobby-nasution-bisa-dipanggil/

Metode sederhana ini menghasilkan sabu berwarna biru yang menyerupai “blue ice”, yang dikenal memiliki harga jual tinggi di pasaran gelap.

“Memang si DP tidak tahu harganya akan naik berapa. Tapi itu harganya naik lebih jauh. Tapi tujuan dia mengubah warna sabu ini adalah untuk menaikan harga,” tambahnya.

Modus ini melibatkan pemesanan secara online. Setelah sabu diolah dan berubah warna, DP akan menunggu instruksi dari W untuk ‘menempelkan’ barang haram tersebut di lokasi yang telah ditentukan.

“Ada yang memesan secara online, setelah mengubah nanti nunggu perintah (dari W) untuk ditempelkan di mana,” ucap Agah.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami jaringan ini dan memburu sosok W yang diduga sebagai otak dari peredaran sabu modifikasi ini. Dari tersangka DP, polisi menyita barang bukti sebanyak 156 gram sabu.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/polresta-cirebon-behasil-tangkap-pelaku-curanmor/

DP merupakan salah satu dari 51 tersangka yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Bandung selama bulan Juni.

Total, sebanyak 38 kasus narkotika dan obat terlarang berhasil diungkap di wilayah Kota Bandung.

Dari seluruh ungkapan tersebut, Satresnarkoba mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 858,019 gram sabu, 1.032,65 gram tembakau sintetis, 35 ml bahan sintetis, 2.859 butir ekstasi, 131 gram ganja, 31.729 obat keras terlarang, dan uang tunai sebesar Rp 9 juta.

Redaksi ; Rakhmat sugianto,SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!