Upah Dipangkas, Pekerja Pertamina Balongan Indramayu Demo

INDRAMAYU, Suararadarcakrabuana.com – Sejumlah pekerja di lingkungan PT Pertamina Integrated Terminal Balongan (ITB) menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (21/7/2026) setelah upah mereka dipangkas hampir setengah menyusul pergantian perusahaan pengelola (vendor).

Wakil Ketua Gasbumi Federasi Serikat Buruh Migas KASBI, Iin Sutanto, mengatakan pekerja sebelumnya menerima penghasilan sekitar Rp 7,2 juta per bulan. Namun, setelah vendor baru mengambil alih pengelolaan, pendapatan yang diterima turun menjadi sekitar Rp 4,6 juta.

“Dulu itu all in, upah bisa mencapai Rp 7.200.000. Tapi karena kebijakan baru, pekerja hanya terima sekitar Rp 4.600.000-an. Jelas ini menjadi masalah besar karena berkurangnya sangat drastis, hampir setengahnya,” ujar Iin. (22/7/2026)

Menurut Iin, aksi tersebut diikuti pekerja dari berbagai bidang, mulai dari fungsi sarana dan prasarana hingga petugas kebersihan. Ia menjelaskan, pergantian perusahaan pengelola merupakan hal yang lazim di lingkungan Pertamina.

Namun, persoalan muncul ketika vendor baru menerapkan skema pengupahan yang lebih rendah dibandingkan perusahaan sebelumnya. menurutnya para pekerja juga mengaku tidak menerima kenaikan upah selama dua tahun terakhir.

Baca juga : https://www.suararadarcakrabuana.com/pengisian-bbm-subsidi-di-spbu-motor-tangki-besar-jadi-sorotan/

“Permasalahan upah ini kan memang kita perjuangkan setiap tahunnya agar ada kenaikan, tapi sudah dua tahun terakhir kita tidak ada kenaikan, justru sekarang upah malah berkurang,” kata Iin.

Vendor Mulai Akomodasi Upah Pokok Usai berorasi di depan gerbang PT Pertamina Integrated Terminal Balongan, perwakilan pekerja melakukan audiensi dengan pihak perusahaan.

Iin mengatakan, hasil mediasi menghasilkan sejumlah perkembangan. Vendor baru bersedia menyamakan besaran upah pokok dengan perusahaan sebelumnya dan menaikkan insentif kehadiran.

“Sementara ini baru mengakomodir upah pokok atau upah tetapnya dulu, disamakan dengan perusahaan lama. Lalu untuk insentif kehadiran memang ada kenaikan,” ujarnya.

Meski demikian, sejumlah tuntutan pekerja masih belum mendapat kepastian. Salah satunya terkait Tunjangan TAK (Tunjangan Akomodasi dan Kesejahteraan) dari Pertamina yang nilainya mencapai dua kali upah dan masih akan dibahas kembali oleh vendor.

Selain itu, pekerja juga mempersoalkan tidak adanya SPM (Santunan Pemutusan Hubungan Kerja) dalam skema yang diterapkan pengelola baru.

Baca juga : https://www.suararadarcakrabuana.com/temuan-modus-penjual-aktifkan-kartu-sim-pakai-wajah-sendiri/

“Tunjangan dari perusahaan berupa TAK itu akan dibahas dulu dan satu lagi SPM, santunan pemutusan kerja, itu gak ada, ini yang jadi masalah,” jelasnya.

Dinilai Belum Penuhi Kebutuhan Hidup Iin menilai upah sekitar Rp 4,6 juta yang ditawarkan vendor baru belum mencukupi kebutuhan hidup pekerja jika mengacu pada standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Cukup enggak cukup, intinya mepet sekali dan kesejahteraan pekerja jadi taruhannya. Kalau kita pakai rumus KHL sendiri, nominal segitu sebenarnya masih kurang,” katanya.

Ia menambahkan, persoalan tersebut telah diteruskan ke tingkat direksi Pertamina. Serikat pekerja juga memastikan akan terus mengawal proses perundingan agar hak-hak pekerja tetap terpenuhi.

Wonk Alit/SRC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!