Usai Nasehati Murid, Guru SD Pamulang Dilaporkan Polisi

TANGERANG SELATAN, Suararadarcakrabuana.com – Guru sekolah dasar bernama Christiana Budiyati atau Bu Budi di Pamulang, Tangerang Selatan dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan verbal terhadap murid.

Dalam petisi Keadilan Untuk Seorang Guru di Charge.org, peristiwa ini bermula saat kegiatan lomba sekolah pada Agustus 2025. Seorang murid meminta temannya untuk menggendong. Namun temannya tidak siap sehingga terjatuh.

Murid yang meminta digendong tidak menolong dan meninggalkan temannya, diikuti oleh murid-murid lain yang juga tidak menunjukkan kepedulian. Anak yang terjatuh akhirnya ditolong oleh orangtua murid yang berada di lokasi.

Sebagai wali kelas, Bu Budi menyayangkan kejadian tersebut dan menegur serta menasihati murid-muridnya agar bertanggung jawab, saling peduli, dan menghayati nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pembentukan karakter.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/perlindungan-wartawan-hakikatnya-melindungi-kepentingan-publik/

“Tidak ada satu kata kasar pun yang terucap. Lagi pula teguran tersebut tidak ditujukan kepada satu murid secara personal, melainkan sebagai pembelajaran bersama bagi seluruh kelas,” tulis petisi yang ditandatangani 16.773 orang, Selasa (27/1/2026).

Namun nasihat tersebut dipersepsikan oleh salah satu murid sebagai dimarahi di depan kelas. Mediasi secara kekeluargaan telah dilakukan, tetapi pihak keluarga merasa tidak puas dan memilih memindahkan anaknya ke sekolah lain.

Kemudian Bu Budi dilaporkan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pendidikan, serta Polres Tangerang Selatan dengan tuduhan melakukan kekerasan verbal. Saat pihak sekolah di konfirmasi oleh awak mediamereka belum memberikan komentar.

Baca juga: https://www.suararadarcakrabuana.com/masih-banyak-perusahan-beri-gaji-di-bawah-umk-cirebon-2026/

Namun hingga kini, pihak sekolah belum bersedia memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus kekerasan verbal yang menyeret salah satu guru tersebut.

Seorang petugas keamanan sekolah, Yudi (bukan nama sebenarnya), mengatakan manajemen sekolah belum ingin memberikan komentar karena kasus masih dalam proses penanganan.

“Manajemen belum mau memberikan keterangan apa pun terkait kasus yang sedang bergulir,” ujar Yudi di Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/1/2026).

Meski demikian, ia memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal dan tidak terdampak isu yang beredar di media sosial.

“Karena kan medsos ya, jadi proses belajar-mengajar mah masih normal semua, tidak ada masalah,” kata dia.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/masih-banyak-perusahan-beri-gaji-di-bawah-umk-cirebon-2026/

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan IPDA Yudhi Susanto membenarkan adanya laporan terkait dugaan kekerasan verbal. Namun, hingga kini permasalahan tersebut masih dalam pengecekan dan pendalaman polisi.

“Saya cek ulang ya, untuk didalami. Namanya proses lidik, sidik kan butuh waktu pembuktian alat bukti, namanya untuk mempersangkakan orang itu kan harus berdasarkan koridor dan aturan hukum yang jelas,” pungkas Yudhi saat dikonfirmasi.

Wonk Alit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!