Jawa Barat. Suararadarcakrabuana.com – Mengenai wacana pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Barat kembali menguat, tak hanya soal kabupaten atau kota. Kini mencuat juga gagasan besar untuk memecah Provinsi Jawa Barat menjadi lima provinsi baru demi pemerataan pembangunan dan efisiensi tata kelola.
Salah satu pemekaran yang tengah dibahas serius adalah pembentukan Kabupaten Cirebon Timur, yang saat ini statusnya sudah diserahkan secara resmi ke Komisi I DPR RI. Hal ini diungkap langsung oleh Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Ono Surono, dalam sebuah forum terbuka bersama masyarakat dan tokoh lokal.
Wilayah yang akan dimekarkan dari Kabupaten Cirebon ini mencakup kecamatan-kecamatan di bagian timur seperti Gebang, Losari, Pabedilan, dan Waled, yang selama ini dikenal memiliki tantangan akses dan pelayanan publik karena letaknya cukup jauh dari pusat pemerintahan di Sumber.
Meski dokumen sudah diserahkan, Ono juga menegaskan bahwa realisasi pembentukan Kabupaten Cirebon Timur tetap terganjal oleh moratorium daerah otonomi baru (DOB) yang diberlakukan pemerintah pusat sejak 2014.
Namun ia optimis, apabila moratorium dicabut dalam waktu dekat, Cirebon Timur masuk sebagai salah satu DOB prioritas yang sudah melalui proses administrasi dan kajian panjang sejak lebih dari satu dekade lalu.
Seiring dengan usulan pemekaran Cirebon Timur, muncul pula gagasan untuk memecah Provinsi Jawa Barat menjadi lima provinsi baru. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa Jabar merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia (lebih dari 49 juta jiwa) serta luas wilayah yang sangat kompleks untuk dikelola oleh satu pemerintahan provinsi saja.
Beberapa usulan pemecahan Jabar yang mengemuka mencakup:
Provinsi Cirebon Raya / Jawa Barat Timur, meliputi Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan
Provinsi Bogor Raya / Jawa Barat Barat, meliputi Bogor, Sukabumi, Depok
Provinsi Purwakarta Raya, meliputi Purwakarta, Karawang, dan Subang
Provinsi Priangan Timur, meliputi Garut, Tasikmalaya, Ciamis, dan sekitarnya
Jawa Barat Induk, mempertahankan Bandung sebagai pusat pemerintahan
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/wakil-gubernur-jabar-sindir-sekda-jarang-ngantor/
Usulan ini dinilai bisa mengatasi problem pemerataan pembangunan, kemacetan birokrasi, serta mempercepat pelayanan publik, karena saat ini beban administrasi di Pemprov Jabar sangat berat dengan lebih dari 27 kabupaten/kota di bawahnya.
Usulan ini ternyata bukan sekadar wacana elit. Sejumlah tokoh daerah dan DPRD kabupaten/kota menyatakan dukungan, termasuk dari wilayah Cirebon, Garut Selatan, Sukabumi Utara, dan Bogor Barat.
Mereka merasa bahwa pemecahan provinsi adalah langkah rasional untuk mempercepat pembangunan daerah-daerah yang selama ini tertinggal dibanding kawasan Bandung Raya dan sekitarnya.
Beberapa masyarakat sipil bahkan mulai menggalang petisi dan membentuk forum komunikasi daerah calon provinsi baru, sebagai langkah awal menuju legitimasi publik atas usulan tersebut.
Redaksi ; RS,SH





