Warga Cigobang Cirebon Cabuti Sawit Kecewa Janji Perusahaan

CIREBON, Suararadarcakrabuana.com — Warga Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat berunjuk rasa di kawasan bukit yang ditanami kelapa sawit pada Jumat (16/1/2026) siang, karena mereka merasa dikecewakan oleh pihak perusahaan.

Aksi ini dipicu kekecewaan warga karena perusahaan dinilai tak kunjung mencabut tanaman sawit yang ditanam di kawasan tersebut.

Dalam aksi  tersebut, warga nekat mencabut sejumlah pohon sawit dengan tangan kosong dan peralatan seadanya, mereka juga mengancam akan melakukan aksi serupa apabila seluruh tanaman sawit tidak segera dicabut.

Penolakan warga terhadap penanaman sawit tersebut telah berlangsung cukup lama. Warga menilai kawasan Bukit Cigobang merupakan wilayah hutan yang berfungsi sebagai daerah resapan air. Sehingga keberadaan sawit dikhawatirkan merusak lingkungan dan mengancam ketersediaan air bagi masyarakat sekitar.

Baca juga: https://www.suararadarcakrabuana.com/pemkab-cirebon-ikuti-arahan-kdm-kebun-sawit-ganti-mangga/

Ketua RW 02 Desa Cigobang, Sara, mengatakan warga sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Bupati Cirebon. Usai pertemuan itu, perusahaan disebut berjanji akan mencabut tanaman sawit paling lambat 15 Januari 2026. Namun hingga sehari setelah tenggat waktu tersebut, pencabutan belum juga dilakukan.

Selain soal janji yang tidak ditepati, warga juga marah karena perusahaan meminta ganti rugi dari tiap satu pohon sawit yang dicabut senilai Rp 15.000. Hal ini sangat memberatkan dan dinilai merugikan warga dan juga pemerintah desa Cigobang.

“Warga semakin geram karena sawit itu ilegal, tanpa izin, seenaknya tanam, tetapi kini diminta cabut, malah minta mengganti rugi Rp 15.000 per pohon. Kami dengan tegas menolak,” kata Sara saat ditemui Kompas.com, Jumat (16/1/2026).

Sementara itu, Kepala Desa Cigobang, M Abdul Zei, menyatakan pemerintah desa akan kembali melaporkan gejolak penolakan warga kepada Bupati Cirebon, DPRD, dan instansi terkait lainnya.

Baca juga: https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-soroti-kebun-sawit-tanpa-izin-di-cigobang-cirebon/

Pemerintah desa juga meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pencabutan tanaman sawit secara bertahap.

“Kami intens melaporkan perkembangan penanganan kasus sawit kepada pemerintah. Senin akan kami laporkan ke Bupati, DPRD dan lainnya. Yang kami dapat info, pencabutan akan segera dilakukan oleh Satpol-PP sebagai tim pelaksananya,” kaya Abdul Zei.

Ia menegaskan pemerintah desa menolak keberadaan sawit karena dampaknya bersifat jangka panjang dan berpotensi merugikan masyarakat, terutama generasi mendatang.

Pihaknya juga berupaya melindungi warga dari kemungkinan adanya intimidasi pihak-pihak yang tidak menerima penolakan tersebut.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-wajibkan-desa-hingga-pemda-posting-anggaran-di-medsos/

Selain itu, penolakan warga diperkuat dengan adanya surat edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menegaskan larangan penanaman kelapa sawit di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Sementara, Kompas.com terus berupaya untuk meminta konfirmasi kepada pihak perusahaan penanam sawit di Bukit Cigobang.

Wonk Alit/ RS,SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!