96 WNI Dari Arab Saudi Mendadak Dipulangkan Ke RI

JAKARTA. Suararadarcakrabuana.com –  – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah memfasilitasi pemulangan 96 WNI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Arab Saudi dan tiba di Indonesia dengan penerbangan Saudi Arabian Airlines pada Jumat, 16 Januari 2026 kemarin.

Menurut pernyataan tertulis Menlu RI di Jakarta dikutip Sabtu (17/1), sebanyak 96 WNI dipulangkan dari Rumah Detensi Imigrasi Syumaisi Makkah (Tarhil) yang terdiri dari 11 laki-laki dan 84 perempuan.

Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia. Kendati demikian belum ada keterangan resmi 96 WNI tersebut dipulangkan karena faktor apa.

Baca Juga: https://www.suararadarcakrabuana.com/kapolri-serah-penghargaan-atlet-peraih-medali-sea-games-2025/

Kemlu mengatakan bahwa pemulangan tersebut merupakan hasil kerja intensif Tim Pelayanan dan Pelindungan Kemlu RI dan KJRI Jeddah melalui layanan kekonsuleran dan koordinasi otoritas Arab Saudi, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi seluruh WNI.

Setelah tiba di Indonesia, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI memfasilitasi kedatangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), bea cukai, dan imigrasi Bandara Soekarno-Hatta untuk proses tindak lanjut sesuai ketentuan.

Kemlu menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia terus berkomitmen memberikan pelindungan, pelayanan, dan pendampingan maksimal kepada WNI, termasuk dalam memastikan pemulangan ke Indonesia dengan aman dan lancar.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/ojk-ungkap-delapan-pelanggaran-dana-syariah-indonesia/

Sebelumnya, dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026, Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengatakan bahwa 27.768 WNI telah berhasil dipulangkan ke Indonesia dari berbagai kondisi darurat, seperti konflik bersenjata, penipuan dan judi daring, sepanjang tahun 2025.

Menurut Menlu RI Sugiono pelindungan WNI merupakan pilar utama diplomasi Indonesia dan sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk melindungi segenap rakyat Indonesia.

(Wonk Alit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!