Inilah Rincian Biaya Mutasi, Cabut Berkas Plus Balik Nama Motor

Cirebon. Suararadarcakrabuana .com – Biaya mutasi dan cabut berkas motor, termasuk biaya administrasi dan penerbitan, sekitar Rp 150.000 – Rp 250.000Jika juga dilakukan balik nama, ada tambahan biaya. 

Berikut adalah rincian estimasi biaya yang mungkin Anda keluarkan : 
  • Biaya Cek Fisik: Rp 30.000 – Rp 50.000
  • Biaya Administrasi Cabut Berkas: Rp 150.000 – Rp 250.000
  • Biaya Penerbitan STNK Baru: Rp 100.000 – Rp 250.000
  • Biaya Penerbitan BPKB Baru: Rp 225.000 (untuk roda dua)

Baca jugs ; https://www.suararadarcakrabuana.com/biaya-ganti-plat-nomor-sepeda-motor-2025-ini-rinciannya/

Tambahan jika balik nama:
    • Biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor:Rp 35.000
  • Biaya Penerbitan STNK Baru:Rp 100.000
  • Pembuatan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB):Rp 60.000
  • Biaya Penerbitan BPKB Baru:Rp 225.000

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kembali-disalurkan-pkh-april-2025-cek-nama-penerima-pkh/

 

Catatan: Biaya-biaya ini adalah estimasi dan bisa berbeda tergantung pada daerah dan kebijakan yang berlaku. Selain biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), ada juga biaya tambahan yang mungkin dikenakan oleh daerah, seperti biaya administrasi

 

 

Sumber @Bapenda Jabar

Redaksi ; Rakhmat sugianto.SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!