Polda Riau Tantang Seluruh Debt Collector, Nekat Kerja Ditangkap

Riau. Suararadarcakrabuana.com – Buntut insiden di depan Polsek Bukit Raya, Polda Riau emosi tantang semua Debt Collector di provinsi Riau untuk jangan macam-macam.

Polda Riau kecam dan tantang seluruh debt collector di wilayah hukumnya.

Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan sebut, jika ada debt collector beraksi nekat lagi, Ia jamin urusannya bakal panjang. Asep menegaskan, debt collector tidak berhak menarik paksa kendaraan kredit macet.

“Debt collector tidak ada hak melakukan penarikan, apalagi dengan cara paksa. Penarikan (kendaraan) yang menjadi objek jaminan fidusia harus melalui putusan pengadilan,” jelas Asep kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau, (21/4/25) melansir Kompas.com.

Oleh itu, dia mengimbau masyarakat Riau agar melaporkan debt collector yang melakukan penarikan secara sepihak atau dengan kekerasan. Asep memastikan akan menangkap debt collector yang melanggar hukum.

“Enggak boleh ada debt collector di Riau yang melakukan penarikan atau penyitaan secara paksa. Kalau ada yang melanggar hukum, laporkan. Saya akan tangkap, dan saya tindak tegas,” ucap Asep dengan nada geram.

Baca Juga : https://www.suararadarcakrabuana.com/pasukan-ops-moskona-2025-dikerahkan-cari-iptu-tomi-marbun/

Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan saat konferensi pers penangkapan debt collector,

Pihaknya mengaku sedang melakukan pengembangan terkait kasus debt collector yang melakukan penarikan paksa. Sebagaimana diketahui, kelompok debt collector Fighter mengeroyok seorang wanita bernama Ramadhani Putri (31) di depan Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, 19 April 2025 kemarin.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/polda-riau-tangkap-4-dc-terlibat-pengrusakan-dan-intimidasi/

Aksi penganiayaan itu dilakukan di depan Mapolsek Bukitraya, Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, (19/4/25), sekitar pukul 00.30 WIB.

Para pelaku dan korban sama-sama debt collector dari kelompok yang berbeda, Pengeroyokan dipicu lantaran kedua kelompok ini hendak menarik sebuah mobil yang sama. Dari 11 orang pelaku, 4 orang diantaranya telah ditangkap. Sementara 7 pelaku lainnya masih buronan.
Divisi Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!