Kasus Gedung Setda Kejari Kota Cirebon Tetapkan 6 Tersangka

CIREBONSuararadarcakrabuana.com – Kasus Korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon, dinilai tak aman untuk tempat kerja aparatur sipil negara (ASN). Dikarenakan Gedung yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah berpotensi rusak bila terjadi gempa bumi.

“Selain kerugian negara, hal lain yang terdampak adalah permasalahan keamanan. Dari hasil pemeriksaan Politeknik Bandung, gedung tersebut memang ada potensi rusak apabila ada gempa bumi,” ujar penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Gema, dalam konferensi pers penetapan enam tersangka kasus korupsi proyek Gedung Setda , Kota Cirebon, Kamis 27 agustus 2025 kemarin.

Menurut penyidik Kejari Kota Cirebon gedung itu dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan standar keamanan sejak awal.

“Jadi diperlukan adanya perbaikan-perbaikan agar bisa digunakan secara aman dan maksimal,” ucapnya.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/respons-kdm-soal-kenaikan-pbb-1-000-persen-di-kota-cirebon/

Bahkan, kerusakan fisik bangunan kini sudah terlihat jelas retakan dan bagian yang tak rapi membuat suasana di dalam gedung terasa tidak nyaman bagi siapa pun yang beraktivitas.

“Kalau kita lihat langsung, kerusakan sudah terlihat. Beberapa hal di sana memang membuat tidak nyaman,” jelas

Padahal, jika pembangunan dilakukan sesuai aturan, Gedung Setda seharusnya bisa bertahan hingga 50 tahun.

“Tapi soal teknis detailnya, itu ranah tenaga ahli,” kata Gema.

Akibat kasus ini, Kejari Kota Cirebon telah menetapkan enam tersangka, mulai dari pejabat Pemkot Cirebon hingga pihak swasta.

Baca juga: https://www.suararadarcakrabuana.com/fakta-baru-terungkap-noel-terima-uang-suap-rutin-miliaran/

Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Citebon, Feri mengungkapkan, keenamnya adalah PH (59), BR (67), IW (58), HM (62), AS (52), dan FR (53).

“Berdasarkan penghitungan tim Politeknik Negeri Bandung, kualitas dan kuantitas bangunan tidak sesuai kontrak. Akibatnya, timbul kerugian keuangan negara sebesar Rp 26,5 miliar,” ujar Feri.

Dalam konferensi pers, keenam tersangka dihadirkan mengenakan pakaian tahanan merah. Mereka berdiri menunduk, enggan menanggapi pertanyaan awak media, sebelum akhirnya digiring ke mobil tahanan.

Kasus ini mencuat bermula dari temuan Inspektorat Kota Cirebon yang mendapati kejanggalan dalam proyek multiyears pembangunan Gedung Setda tahun anggaran 2016–2018

 

RED/TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!