BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan sapaan akrab KDM angkat bicara terkait sorotan publik atas besarnya tunjangan perumahan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD Jabar.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 189 Tahun 2021, jumlah tunjangan perumahan untuk anggota dewan di provinsi ini mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan.
Aturan pada masa itu ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil, yang mengatur bahwa Ketua DPRD menerima tunjangan perumahan sebesar Rp71 juta per bulan, Wakil Ketua DPRD sebesar Rp65 juta per bulan, dan anggota DPRD masing-masing Rp62 juta per bulan. Seluruh nominal tersebut dipotong pajak penghasilan (PPh) sesuai ketentuan perundang-undangan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membenarkan bahwa regulasi tersebut memang diterbitkan di masa kepemimpinan Ridwan Kamil. Namun sejak dirinya dilantik pada Februari 2025, tidak ada peningkatan tunjangan perumahan untuk anggota DPRD.
“Pergub itu terbit pada 2021 (era Ridwan Kamil) dan sejak saya dilantik pada 20 Februari 2025, tidak ada peningkatan tunjangan perumahan untuk DPRD. Artinya sekarang masih merujuk pada Pergub Nomor 189 Tahun 2021,” katanya, Senin (8/9/2025).
Pihaknya mengaku tidak masalah jika tunjangan tersebut dihapus jika memang bertentangan dengan prinsip keadilan dan melukai hati masyarakat
“Apa pun jenis tunjangan jabatan yang diterima penyelenggara negara yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan melukai hati masyarakat, tidak masalah dihapus,” katanya.
Gubernur sendiri menurutnya sudah jauh-jauh hari mencontohkan mengurangi hingga menghapus berbagai tunjangan dan fasilitas lain.
“Saya sudah memberi contoh dalam melakukan efektivitas keuangan negara dengan diri saya sendiri. Tunjangan perjalanan dinas Gubernur dari Rp 1,5 miliar menjadi Rp 100 juta. Lalu tidak ada fasilitas baju dinas baru, kendaraan dinas baru,” katanya.
Sebelumnya DPRD Jabar sepakat untuk merealokasi sejumlah anggaran yang melekat untuk diarahkan pada kebutuhan BPJS pekerja informal hingga perbaikan infrastruktur.
Mula-mula mereka mencoret anggaran perjalanan dinas ke luar negeri dan mengurangi perjalanan dinas ke luar provinsi 2025 ini.
Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa mengatakan anggaran itu nantinya akan direalokasikan kepada kebutuhan-kebutuhan masyarakat lainnya yang sudah diprogramkan Pemerintah Provinsi.
“Kalau ke luar negeri dan kemudian juga perjalanan dinas ke luar provinsi kan baru sekarang dibicarakan untuk tidak mengadakan perjalanan ke luar provinsi lalu anggarannya kita masukkan ke tadi kebutuhan-kebutuhan yang juga di kerjakan dengan pemerintah provinsi,” kata Buky di Gedung Sate, Bandung, Senin (1/9/2025).
Dia memastikan, selain ke luar provinsi anggaran untuk perjalanan ke luar negeri juga akan direalokasikan sementara waktu. Sehingga, pada tahun ini tidak ada anggota DPRD Jabar melakukan perjalanan dinas ke luar provinsi dan luar negeri.
“Pokoknya kita tidak ada kunjungan ke luar negeri dan mengambil apa anggaran-anggaran keluar provinsi itu kita realokasikan,” kata Buky.
Disinggung mengenai total berapa realokasi anggaran dari perjalanan dinas luar negeri dan liat provinsi, Buky memastikan hal tersebut masih dihitung.
“Masih berjalan. Kita masih menghitung termasuk juga kalau nanti kan ada perhitungan dana SILPA ya gitu. Jadi gitu. Jadi nanti kita akan masih hitung,” jelasnya.
Adapun untuk tunjangan-tunjangan anggota DPRD Provinsi Jabar apakah akan ikut direalokasikan? Buky memastikan pihaknya tidak menerima kenaikan dan penyesuaian pada tahun ini.
“Ya, kalau kita memang enggak ada kenaikan apa-apa gitu. Enggak ada, enggak pernah ada pembicaraan untuk kenaikan tunjangan,” pungkasnya.
Redaksi ; RS,SH




