KDM Pecat 20 ASN Jabar, Data PNS Malas Dipajang Terbuka

Bandung. Suararadarcakrabuana.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan disiplin di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia mengumumkan bahwa sebanyak 20 ASN telah resmi dipecat karena terbukti melanggar aturan kedisiplinan dan tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Menurut Dedi, langkah ini bukan hanya bentuk sanksi, tetapi juga peringatan keras bagi ASN lain yang bekerja asal-asalan.

Ia menegaskan, sebagai pelayan publik, ASN harus menunjukkan dedikasi dan etos kerja tinggi, bukan sekadar hadir tanpa kontribusi nyata.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-tegaskan-seluruh-kades-bentuk-pos-pengaduan-masyarakat/

Yang lebih mengejutkan, Dedi Mulyadi berencana memublikasikan data ASN yang malas bekerja secara terbuka di lingkungan pemerintahan provinsi.

Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi dan mendorong perubahan perilaku pegawai negeri agar lebih bertanggung jawab terhadap tugasnya.

Dedi mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh ASN di Jawa Barat.

ASN yang kedapatan sering absen tanpa alasan jelas, tidak produktif, atau menolak menjalankan tugas akan langsung diberikan peringatan keras hingga sanksi pemecatan.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-tegaskan-asn-pemprov-jabar-kerja-maksimal/

Langkah tegas ini berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur sanksi mulai dari ringan hingga berat, termasuk pemberhentian.

Dedi menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak akan berjalan tanpa penegakan disiplin yang konsisten. Ia juga menambahkan, kebijakan ini bukan bentuk hukuman semata, tetapi dorongan agar ASN kembali pada jati dirinya sebagai pelayan masyarakat.

“Yang malas akan dipajang, yang rajin akan kita beri penghargaan,”tegas.Dedi Mulyadi (6/10/2025)

Redaksi ; RS,SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!