KDM Menilai Banjir Bandang Disebabkan Alih Fungsi Lahan

BANDUNG.Suararadarcakrabuana.com  – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai banjir bandang yang melanda Kecamatan Cisolok,  pada Senin kemarin, disebabkan oleh alih fungsi lahan, perubahan tata ruang yang tidak sesuai dengan aturan.

“Itu ada bukaan lahan,” ujar Kamis (30/10/2025).

Diketahui, bencana banjir dan longsor tersebut menyebabkan 1.873 warga dari 626 kepala keluarga (KK) terdampak, sebagian di antaranya terpaksa mengungsi ke lokasi yang lebih aman.

Dedi mengatakan bahwa pihaknya telah meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jawa Barat untuk menelusuri lebih jauh perubahan tata ruang di kawasan tersebut, termasuk peruntukan lahan yang mungkin telah disalahgunakan.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kdm-pastikan-tim-gabungan-selidiki-busa-awan-hitam-di-subang/

Menurutnya, kerusakan lingkungan menjadi faktor utama penyebab bencana hidrometeorologi yang berulang di wilayah Sukabumi setiap musim hujan.

“Jadi problem Sukabumi itu satu, mau bolak-balik apapun, alamnya akut rusak,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah berulang kali memberikan bantuan dalam penanganan bencana di Sukabumi, termasuk memperbaiki fasilitas umum yang sebenarnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

“Tapi kan bencananya terus-terusan, sehingga tidak bisa hanya membangun infrastrukturnya saja di hilir. Di atasnya harus diselesaikan. Maka waktu hari jadi Kabupaten Sukabumi saya minta pada bupatinya, tata ruangnya rubah gitu loh,” ucapnya.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/dedi-mulyadi-tetapkan-status-siaga-darurat-bencana-di-jabar/

Dia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan larangan alih fungsi lahan. Ia berharap semua pihak, termasuk pemerintah daerah, dapat menegakkan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Semua orang harus mentaati, yaitu larangan alih fungsi lahan. Ya mudah-mudahan aja nanti semua orang mentaati, bupatinya juga bisa menerjemahkan apa yang menjadi keinginan alam, bukan keinginan gubernur, ya keinginan alam untuk dijaga,” katanya.

Saat disinggung kemungkinan keterlibatan lahan milik PTPN, dalam perubahan tata ruang, Dedi enggan berspekulasi lebih jauh.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/gubernur-jabar-umumkan-posisi-kas-daerah-setiap-hari/

“Kan tidak boleh saya menyimpulkan sebelum ada investigasi. Investigatifnya biar teman-teman ITP sama IPB,” pungkasnya.

Redaksi ; RS,SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!