Jawa Barat. Suararadarcakrabuana.com Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal melarang kendaraan truk over dimension over loading (ODOL) beroperasi di wilayah Jawa Barat. Ia mengklaim kebijakan tersebut untuk menciptakan keadilan ekonomi di Jawa Barat.
“Saya mau bersikap bijak, artinya ekonomi ini tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak, sehingga ada keadilan,” kata Dedi dalam siaran pers, Jumat, 31 Oktober 2025.
Dedi Mulyadi menyampaikan keputusannya tersebut di sela pertemuannya dengan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi dan perwakilan Perum Jasa Tirta (PJT) II dan AQUA Group. Ia mengeluhkan anggaran yang dikeluarkan pemerintah provinsi untuk perbaikan jalan rusak.
Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/pdam-subang-terima-rp600-juta-per-bulan-dari-aqua/
“Kami ini sudah gila-gilaan membangun jalan. Biasanya anggaran pembangunan jalan hanya Rp 400 miliar sampai Rp 800 miliar, sekarang kita naikkan menjadi Rp 3 triliun. Tapi masa tiap tahun uang rakyat kita habiskan untuk memperbaiki jalan yang rusak karena truk kelebihan muatan,” kata Dedi.
Dia mengatakan kerusakan infrastruktur jalan akibat beroperasinya truk ODOl tidak hanya berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan, tapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu-lintas yang membahayakan masyarakat.
“Mulai tanggal 2 Januari 2026 harus ganti, bukan truk besar. Saya tegas sekarang, di pertambangan pun dipaksa pakai truk dua sumbu,” kata dia.
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi mengatakan, pemerintah Kabupaten Subang telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 21 tahun 2025 yang mengatur jam operasional kendaraan berat. Aturan tersebut, kata dia, untuk membatasi jam operasional kendaraan bertonase besar.
Reynaldi mengatakan, mengganti kendaraan angkutan dengan kendaraan yang berukuran lebih kecil bisa memaksimalkan pengangkutan tanpa melanggar ketentuan jam operasional.
Mengutip siaran pers tersebut, pihak AQUA Group menyatakan akan mempersiapkan langkah untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut. Namun, proses transisi membutuhkan waktu agar para mitra distribusi melakukan penyesuaian terhadap armada baru.
Redaksi ; RS,SH




