Jakarta.Suararadarcakrabuana.com – Resor Metro Jakarta Utara menggeledah sebuah ruko di Jalan Parangtritis Raya Nomor 6C, Pademangan, Jakarta Utara. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan pemasokan ompreng ilegal asal Cina ke Indonesia.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Utara Inspektur Dua Maryati Jonggi membenarkan ihwal penggeledahan tersebut.
“Benar melakukan pengecekan tempat tersebut,” kata Jonggi kepada Tempo pada Sabtu, 1 November 2025.
Menurut Jonggi, penggeledahan tersebut berawal adanya aduan dari masyarakat soal aktivitas bongkar-muat food tray di ruko tersebut yang diduga palsu.
“Informasi dari masyarakat ke Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara,” ucap Jonggi.
Meski begitu, Jonggi belum mau berkomentar soal dugaan pemberian label Made in Indonesia serta logo SNI palsu di ompreng-onpreng tersebut.
“Masih dalam penyelidikan, tunggu hasilnya ya,” ujar Jonggi lewat aplikasi pesan singkat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Onkoseno Grandiarso Sukahar menyatakan pihaknya masih mendalami dugaan ompreng tersebut diimpor dari Cina.
“Masih kita dalami, ada beberapa saksi kita periksa,” ujar Onkoseno kepada wartawan pada Sabtu, 1 November 2025.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, terdapat banyak sekali tumpukan kardus dengan aksara Cina yang disusun di dalam ruko tersebut. Di dalam kardus-kardus tersebut berisi ompreng yang diduga akan dipakai untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain itu, diduga ada ruko lain yang digunakan sebagai tempat transit ompreng-ompreng tersebut.
“Ini saya lagi bongkar, biasa muat dari (ruko) di daerah Kota,” kata salah satu sopir bongkar-muat yang tidak ingin disebutkan namanya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Tempo, ruko tersebut merupakan milik PT Laba-Laba Nusantara. Perusahaan tersebut diduga mengimpor food tray dari Cina, tetapi kemudian diberikan label Made in Indonesia, label halal, logo SNI, bahkan hingga logo BGN yang palsu.
Proses pencetakan label dan logo palsu tersebut dikerjakan sendiri oleh perusahaan tersebut. Berdasarkan salinan foto yang diterima oleh Tempo tampak tampilan layar komputer yang memperlihatkan logo maupun label palsu tersebut siap dicetak.
Redaksi ; RS,SH




