Unit Reskrim Polsek Pagelaran Buru Para Pelaku Penganiayaan

Unit Reskrim Polsek Pagelaran Cianjur Buru Para Pelaku Penganiayaan Pria Berinisial H

Cianjur. Suararadarcakrabuana.com – Seorang pria berinisial H (35) diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan dan pengerusakan.  di Kampung Citana, Desa Pangelaran, Kecamatan Pangelaran, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat,.

Peristiwa terjadi pengeroyokan pada Sabtu pagi sekitar pukul 4 ;00 WIB  (18/10/2025) lalu, diduga dilakukan oleh 4 (empat) orang pelaku yang merupakan warga sekitar, kini kasusnya ditangani Unit Reskrim Polsek Pangelaran.

Salah satu kuasa hukum H selaku korban atau pelapor, Rensis Oktaviani Kandaouw menejelaskan, sekitar jam 4 pagi kliennya H didatangi sekitar 4 (empat) orang terduga pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/polisibongkar-sindikat-penipuan-investasi-saham-dan-kripto/

Dengan polosnya H mengajak mereka masuk ke dalam rumah sambil menanyakan ada apa datang pagi-pagi. Lalu diantara mereka mengajak H nongkrong dan meminum minuman keras.

H menolak hingga diantara mereka masuk ke rumah sambil melakukan pemukulan dengan mengunakan golok dan sokbleker motor.

” Dari keterangan H yang juga kita sampaikan ke pihak Penyidik, ada empat orang pelaku yang diduga melakukan tindak kekerasan penganiayaan, pengeroyokan . Diduga mengunakan golok dan sokbleker motor mengakibatkan H luka – luka sehingga dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka sobek di kepala. Tak hanya itu, para terduga pelaku juga melakukan pengerusakan pada motor milik korban,” jelas Rensis, panggilan akrabnya, Pada Hari Sabtu (01/11/2025).

Menurut pengakuan Rensis telah melakukan laporan polisi dan meminta visum pada pihak rumah sakit untuk keperluan penyelidikan. Hingga saat ini sudah 3 (tiga) orang saksi yang dimintai keterangan oleh pihak Penyidik Unit Reskrim Polsek Pangelaran.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/camkan-para-debt-collector-rampas-motor-sanksi-penjara/

” Kita berharaap proses penyelidikan ini cepat selesai hingga adanya penetapan tersangka sesuai tindakan dan perbuatannya, dan tentunya penahanan cepat dilakukan guna mencegah para terduga pelaku melarikan diri, menghilangkan bukti-bukti dan mempengarui saksi-saksi,” ujarnya.

Mesti belum adanya penetapan para tersangka, Kuasa Hukum H mengapresiasi pihak Unit Reskrim Polsek Pangelaran yang cepat merespon dan memberitahukan hasil penyelidikan kepada pihak korban, guna mempercepat proses untuk memburu para terduga pelaku penganiayaan tersebut.

” Kami juga selaku kuasa hukum H mengapresiasi dan berterima kasih kepada saksi yang mau memberikan keterangan kepada pihak penyidik, khususnya mau menyelamatkan dan membawa H ke rumah sakit pada saat kejadian tersebut.”ujarnya

Dari keterangan korban, empat orang para terduga pelaku berinisial D, A, A dan satu orang lagi yang tidak diketahui namanya atau panggilannya. Pihak Penyidik masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi dan mengumbulkan bukti-bukti.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kisah-pilu-keluarga-pak-holil-jadi-potret-kemiskinan-di-garut/

Namun sampai sekarang belum ada keterangan resmi dari  Kapolsek dan Kanit Reskrim Pangelaran Resor Cianjur terkait kelanjutan kejadian tersebut.

 

Narsum Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!