Oknum Pelaku Penganiayaan 2 Siswa SPN Polda NTT Ditahan

KUPANG, Suararadarcakrabuana.com –  Viral video aksi pemukulan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang dianiaya oleh seorang personel Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial dan dibeberapa group WhatsApp jurnalis

Dalam video berdurasi 26 detik ini memperlihatkan oknum polisi itu berdiri bersamaan dengan dua siswa di sebuah ruangan. Dengan gaya seorang Boxer layang pukulan dan tendangan kepada kedua siswa SPN.

Salah dari satu siswa sempat meminta agar mereka jangan dipukul. Namun, oknum tersebut tak menghiraukan permintaan itu. Ia langsung memukul kedua siswa ini secara berulangkali.

Keduanya dipukul secara bergantian di wajah, dada, dan kepala. Tak hanya itu, oknum tersebut juga menendang kedua siswa ini dengan keras.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/satreskrim-polres-indramayu-rekontruksi-pembunuhan-sekeluarg/

Keduanya ditendang di bagian perut dan punggung secara berulang kali. Akibatnya, salah satu siswa nyaris terjatuh. Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Kombes Polisi Hendry Novika Chandra, membenarkan kejadian itu.

“Polda NTT telah mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi laporan awal terkait dugaan pemukulan terhadap 2 siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT oleh seorang personel Ditsamapta, Bripda TT, pada Kamis, 13 November 2025,” kata Hendry, kepada Kompas.com, Jumat (14/11/2025).

Menurut Henry, proses penanganan kasus ini berada dalam atensi penuh dan kendali langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko.

Pihaknya memastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional, transparan, serta berlandaskan ketentuan hukum dan kode etik Polri.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kapolri-tegaskan-polri-terbuka-terima-evaluasi/

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan. Kapolda NTT telah memberikan arahan tegas agar kasus ini ditangani tuntas oleh Bidang Propam,” tegas Hendry.

Hendry menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal Bidpropam, dugaan pemukulan diduga dipicu oleh rasa kesal Bripda TT terkait persoalan rokok dan pelaporan siswa kepada anggota Polda NTT.

Propam Polda NTT telah melakukan langkah-langkah cepat, dengan mengamankan dan menginterogasi Bripda TT. Termasuk juga, memeriksa saksi kunci Bripda GP, yang merekam kejadian dan melakukan pengecekan medis terhadap kedua siswa, KLK dan JSU.

Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya luka atau memar pada tubuh korban.Pihak keluarga dua siswa telah mendatangi Mako Polda NTT.

Setelah dilakukan komunikasi dan pendekatan persuasif, keluarga menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT. Hal ini kata Hendry, menunjukkan adanya kepercayaan keluarga terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: https://www.suararadarcakrabuana.com/korlantas-polri-bakal-gelar-operasi-zebra-sebelum-nataru/

Hendry menambahkan, Polda NTT memastikan seluruh proses akan dilakukan sesuai koridor hukum dan etika profesi.

“Bidpropam Polda NTT juga telah melakukam pemeriksaan lanjutan terhadap dua siswa korban serta Penerbitan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) sebagai langkah disiplin awal terhadap Bripda TT,” ujar dia.

Henry menegaskan, Polda NTT menjadikan kasus ini sebagai penegasan komitmen institusi dalam menjunjung tinggi nilai pembinaan personel.

“Polda NTT berkomitmen menjadikan penanganan kasus ini sebagai contoh nyata penerapan nilai asah, asih, dan asuh dalam pembinaan, sekaligus menegaskan bahwa kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri. Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,” Pungkasnya

RED/WonkAlit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!