Tak Hanya Ponorogo, KPK Geledah Dua Rumah Di Madiun

Madiun. Suararadarcakrabuana.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya fokus mengobok-obok OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Setidaknya lembaga antirasuah itu bergeser ke Kota Madiun untuk menggeledah dua rumah di Jalan Sumatera, Madiun Lor dan di Jalan Mangkuprajan, Demangan Kota Madiun.

Kedua rumah itu terkait dengan dua tersangka kluster dugaan korupsi yang menjerat Dirut RSUD dr Harjono dr Yunus Mahatma dan Sekda Agus Pramono.

Penggeledahan rumah pribadi  dr Yunus Mahatma ini merupakan lanjutan dari kasus dugaan suap proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo yang melibatkan tersangka Bupati Ponorogo dan dr Yunus Mahatma.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kpk-sita-uang-tunai-saat-geledah-rumah-dinas-bupati-ponorogo/

Penggeledahan berlangsung sejak Kamis petang hingga larut malam dengan pengawasan ketat aparat kepolisian dari Polres Madiun Kota. Adapun, aktivitas yang dilakukan tim KPK dalam rumah tersebut berlangsung tertutup.

Pantauan di lokasi, sejumlah orang ikut dimintai keterangan oleh tim KPK di dalam rumah tersebut. Dalam penggeledahan kali ini, tim penyidik KPK menemukan mobil mewah diduga milik dr. Yunus. Yakni, mobil Rubicon warna merah bernomor polisi N-47MA dan mobil BMW warna putih bernomor polisi L-47MA.

Tak hanya mobil. Puluhan koleksi sepeda milik dr Yunus Mahatma tak luput dari perhatian  korp antirasuah itu. Hingga barang-barang tersebut diamankan petugas.

Seperti diketahui, dihari yang sama sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengobok-obok organisasi pemerintah daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Baca juga ; https://www.suararadarcakrabuana.com/kpk-periksa-eks-direktur-pelayanan-haji-luar-negeri-kemenag/

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper berisi dokumen yang diduga terkait proyek pembangunan daerah usai lima jam menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo.

Kepala Disbudparpora Ponorogo, Jamus Kunto, mengaku kooperatif selama proses penggeledahan dan telah menyerahkan sejumlah dokumen yang diminta penyidik.

“Pada prinsipnya kami menghormati dan membantu sepenuhnya proses hukum yang berjalan,” kata Jamus.

Ia enggan menjelaskan isi atau jenis dokumen yang diminta tim penyidik dan meminta agar hal tersebut dikonfirmasi langsung ke KPK.

“Silakan tanya langsung ke KPK. Insya Allah kami sudah bantu sepenuhnya dan semua kebutuhan penyidik sudah terpenuhi,” ujarnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo dr Yunus Mahatma, dan rekanan rumah sakit bernama Sucipto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Keempatnya diamankan usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (7/11) dan resmi diumumkan sebagai tersangka pada Sabtu 8 November 2025 kemarin.

Redaksi ; Wonk Alit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!